kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Organda pusing harga BBM cepat berubah


Senin, 19 Januari 2015 / 10:06 WIB
ILUSTRASI. Cara Mencari Channel TV Digital lewat Set Top Box beserta Ketentuannya. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Organisasi Angkutan Darat (Organda) pusing lantaran harga BBM akan naik-turun setiap dua minggu sekali. Organda pun menilai kondisi itu sebagai pekerjaan rumah besar yang mesti dicari solusinya.

"Iyalah PR (Pekerjaan) banget ya. PR besar untuk Pemda (Pemerintah Daerah) juga di tiap-tiap provinsi," ujar Ketua Organda Eka Sari Lorena kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (17/1).

Dia mengatakan, akibat fluktuasi harga BBM tersebut, membuat Organda dan Pemda harus menghitung ulang biaya operasi angkutan umum.

Terkait penurunan harga BBM jenis premium dan solar, Organda kata Eka sedang melakukan evaluasi tarif angkutan umum setelah penurunan harga BBM oleh pemerintah. Menurut Organda, tak tertutup kemungkinan, ada penurunan tarif sesuai harga BBM.

"BBM kembali turun, premium jadi Rp 6.600 dan solar Rp 6.400. Organda melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional, tidak tertutup kemungkinan ada penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi," kata Eka.

Meski begitu, Organda masih memerlukan perhitungan teknis lebih dalam terkait penyesuaian tarif nantinya. Setelah mendapatkan hitungan terkait tarif, Organda pun akan langsung menyampaikannya kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyampaikan bahwa kemungkinan pemerintah akan menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dalam dua pekan sekali mengikuti pola penyesuaian harga Pertamax.

Dalam menetapkan harga dasar BBM tersebut, pemerintah memakai penghitungan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dengan kurs beli Bank Indonesia.

“Nanti kita kebiasaan seperti Pertamax, kalau Pertamax ditetapkan dalam dua minggu sekali untuk sementara Premium ditetapkan satu bulan sekali, tapi mungkin akan disesuaikan dalam dua minggu sekali,” kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/1). (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×