kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.209   119,64   1,48%
  • KOMPAS100 1.139   20,35   1,82%
  • LQ45 817   20,20   2,54%
  • ISSI 288   2,78   0,97%
  • IDX30 427   11,56   2,78%
  • IDXHIDIV20 485   14,80   3,15%
  • IDX80 127   2,48   2,00%
  • IDXV30 134   0,93   0,70%
  • IDXQ30 136   4,16   3,17%

Oversupply Listrik 40%, Pemerintah dan PLN Dorong Renegosiasi Kontrak Pembangkit


Selasa, 31 Januari 2023 / 17:15 WIB
Oversupply Listrik 40%, Pemerintah dan PLN Dorong Renegosiasi Kontrak Pembangkit
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan oversupply kelistrikan kini mencapai 40%.ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan oversupply kelistrikan kini mencapai 40%.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana menjelaskan, suplai listrik berlebih yang mencapai 40% itu setara 6 GW.

"Bervariasi untuk setiap wilayahnya dan setiap bulan berubah tergantung pembangkit yang masuk. Tapi saat ini di angka 40%, itu 6 GW," kata Dadan ditemui di Gedung Direktorat Ketenagalistrikan, Selasa (31/1).

Baca Juga: Ada Potensi Harga Listrik Energi Baru Ditetapkan Pemerintah Pusat

Dadan menjelaskan, sejumlah upaya dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menekan tingkat oversupply yang terjadi. Salah satunya yakni melalui renegosiasi kontrak pembangkit.

Menurutnya, PLN terikat kontrak Take or Pay (TOP) untuk listrik yang dihasilkan dari pembangkit.

"Kita juga mencari cara supaya ini bisa meminimalisasi dampaknya. PLN misalnya berupaya memundurkan COD pembangkit," terang Dadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×