Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal mempengaruhi aktivitas pabrikan manufaktur di sekitar ibukota. Salah satunya industri kabel yang cukup tersebar di Jabodetabek.
Namun demikian, Noval Jamalullail, Ketua Umum Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (Apkabel) mengaku saat ini para pelaku industri tersebut masih tetap beroperasi.
"Tentunya dengan mengikuti beberapa protokol yang telah ditetapkan menjadi aturan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/4).
Semua itu harus didahului dengan mendapatkan Surat Izin yang dapat diajukan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian No.7 tanggal 9 April 2020. Mengenai kondisi pasar kabel saat ini, Noval mengatakan adanya wabah turut mempengaruhi supply dan demand.
Baca Juga: PLN kerahkan 2.371 personel untuk jaga pasokan listrik selama PSBB di Jakarta
Meski demikian ia belum dapat merinci efeknya terhadap produktivitas pabrikan kabel. Yang jelas beberapa proyek listrik yang tertunda menghambat penyerapan kabel produksi dalam negeri.
Kondisi wabah yang belum usai ini bakal mempersulit bisnis kabel secara keseluruhan. "Tergantung berapa lama wabah corona ini berdampak. Bisa jadi (pertumbuhan bisnis kabel) turun dari tahun lalu, kita lihat nanti saja progres situasinya. Mudah-mudahaan bulan Mei ini sudah selesai, sehingga Juni bisa normal kembali," urai Noval.
Masalah cashflow juga menjadi problem yang merisak industri ini. Menurut Noval, saat ini proses pembayaran dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan proyek-proyek kelistrikan memang mengalami keterlambatan khususnya yang bernilai besar, hal ini menyebabkan cashflow yang berat buat Industri.
Oleh karena itu pihaknya mengusulkan ada stimulus buat sektor industri ini. Pertama kata Noval soal Pajak Penghasilan (PPH) diharapkan bisa ada pembebasan atau penundaan.
Baca Juga: Efek Kerja di Rumah Karena Pandemi Corona, LINK & Biznet Panen Pelanggan Baru
Kedua terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada proyek BUMN, agar dapat dibayarkan langsung, tanpa harus ada Restitusi lagi.
Hal tersebut kata Noval akan sangat membantu Industri khususnya dalam hal cashflow. Ketiga terkait pajak ekspor agar dapat ditunda dan terakhir agar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bisa ditunda sampai 1 Juni atau sebulan setelah masa darurat corona ini berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News