kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pajak PPnBM 0 persen sah berlaku, 21 mobil diprediksi turun harga puluhan juta rupiah


Minggu, 28 Februari 2021 / 07:21 WIB
Pajak PPnBM 0 persen sah berlaku, 21 mobil diprediksi turun harga puluhan juta rupiah
ILUSTRASI. Pajak PPnBM 0 persen sah berlaku, 21 mobil diprediksi turun harga puluhan juta rupiah. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengeluarkan aturan untuk pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru. Setidaknya, ada 21 mobil baru yang bisa turun harga hingga puluhan juta rupiah karena insentif pajak PPnBM 0 persen.

Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021. Dengan aturan itu, pemerintah memangkas PPnBM mobil baru hingga akhir 2021 ini dengan tarif yang turun berjenjang selama tiga bulanan.

Berdasarkan PMK 20/2021, aturan insentif pajak PPnBM 0 persen mobil baru ini ditetapkan pada 25 Februari 2021 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pasal 2 PMK 20/2021 ini menyebutkan, pertama, insentif PPnBM mobil ini berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Kedua, relaksasi PPnBM juga berlaku untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang,  termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4x2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Ketiga relaksasi PPnBM  ini berlaku jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70 persen.

Adapun dalam pasal 5 aturan tersebut, relaksasi PPnBM berlaku mulai Maret hingga Desember 2021 dengan tarif sebagai berikut.

  •  Pemerintah memangkas tarif PPnBM atas pembelian mobil baru sesuai kriteria di atas sebesar 100 persen mulai 1 Maret- Mei 2021.
  • Adapun tarif PPnBM yang berlaku pada Juni sampai Agustus 2021 berkurang menjadi 50 persen.
  • PPnBM bagi mobil baru untuk periode September sampai Desember 2021 berkurang lagi menjadi hanya 25 persen.

Baca juga: Insentif pajak 0 persen juga akan berimbas ke harga mobil bekas, ini prediksi Mobil88

Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com dan wawancara KONTAN dengan bagian pemasaran salah satu diler mobil di Jakarta, ada 21 mobil yang bisa mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen, yakni:

Daftar mobil Toyota penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Toyota memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Produk Toyota yang bisa mendapatkan insentif pajak mobil 0 persen adalah:

  • Avanza
  • Rush
  • Sienta
  • Yaris
  • Vios
  • Toyota

Vios menjadi satu-satunya sedan yang bisa mendapatkan insentif fiskal pajak PPnBM mobil baru 0 persen. Vios memiliki TKDN mencapai 75 persen.

Daftar mobil Daihatsu penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Daihatsu memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Produk Daihatsu yang bisa mendapatkan insentif pajak mobil 0 persen adalah:

  • Xenia
  • Terios

Daftar mobil Honda penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

.Ada lima produk Honda yang bisa mendapatkan insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen yakni:

  • Mobilio
  • BR-V
  • Jazz
  • Brio RS
  • HR-V.

Honda City memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, tetapi merupakan produk CBU Thailand sehingga tidak memenuhi kriteria.

Daftar mobil Suzuki penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Suzuki memiliki banyak produk dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, akan tetapi model yang diperkirakan mendapatkan insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen adalah:

  • All New Ertiga
  • XL7
  • APV

Produk Suzuki lain seperti Baleno, SX-4 S-Cross, Ignis, dan Jimny adalah produk CBU India dan Jepang. Carry dan Karimun Wagon R sendiri telah dibebaskan PPnBM karena mobil niaga dan LCGC.

Daftar mobil Mitsubishi penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Berdasarkan kriteria pemberian insentif PPnBM, mobil Mitsubishi yang mendapatkan pajak mobil baru 0 persen adalah:

  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross

Sementara untuk Eclipse Cross, Pajero Sport dan Triton dipastikan tidak mendapatkan insentif ini karena mereka berstatus CKD, 4X4, dan berkapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Daftar mobil Nissan penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Nissan memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Produk Nissan yang bisa mendapatkan insentif pajak mobil 0 persen adalah:

  • All New Livina

Daftar mobil Wuling penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Wuling memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Produk Daihatsu yang bisa mendapatkan insentif pajak mobil 0 persen adalah:

  • Confero
  • Cortez

Harga mobil baru setelah insentif pajak PPnBM 0 persen

Berikut ini adalah estimasi harga mobil baru setelah mendapatkan insentif pajak PPnBM sebesar 0 persen:

Honda

  • Honda Mobilio dengan harga awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta. Estimasi harga mobil baru Honda Mobilio dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta.
  • Honda BR-V dengan harga awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta. Estimasi harga mobil baru Honda BR-V dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta. Honda Jazz dengan harga Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta. Estimasi harga mobil baru Honda Jazz dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta.
  • Honda Brio RS dengan harga Rp 188,5 juta sampai Rp 204 juta. Estimasi harga mobil baru Honda Biro RS dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 169,65 juta sampai Rp 183,6 juta.
  • Honda HR-V 1.5L dengan harga awal Rp 303 juta sampai Rp 355,5 juta. Estimasi harga mobil baru Honda HR-V 1.5L dengan pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 272,7 juta sampai Rp 319,950 juta.

Baca juga: Ada pajak 0 persen, harga mobil baru Toyota ini diperkirakan turun hingga Rp 65 juta

Toyota

  • Harga awal Avanza Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta. Estimasi harga mobil baru Avanza pasca pajak 0 persen Rp 187,2 juta sampai Rp 215,25 juta (turun Rp 13 juta - Rp 16 juta)
  • Harga awal Yariz Rp 266,250 juta sampai Rp 304,250 juta. Estimasi harga mobil baru Toyota Yaris setelah insentif pajak 0 persen Rp 248,25 juta sampai Rp 283,25 juta (turun Rp 18 juta-Rp 21 juta).
  • Harga awal Vios Rp 311,950 juta sampai Rp 346,850 juta. Estimasi harga mobil baru Vios setelah insentif pajak 0 persen Rp 251,95 juta sampai Rp 291,85 juta (turun Rp 60 juta-Rp 65 juta)
  • Harga awal Rush Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta. Estimasi harga mobil baru Rush dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 268,7 juta sampai Rp 257,1 juta (turun Rp 19 juta-Rp 22 juta)
  • Harga awal Sienta Rp 251,8 juta sampai Rp 315,65 juta. Estimasi harga mobil baru Sienta dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 232,8 juta sampai Rp 293,65 juta (turun Rp 16 juta-Rp 22 juta).

Daihatsu

  • Harga awal Xenia mulai Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta. Estimasi harga mobil baru Xenia pasca pajak PPnBM 0 persen Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta
  • Harga awal Terios Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 juta. Estimasi harga mobil baru dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 juta

Mitsubishi

  • Prediksi harga mobil baru Xpander dan Xpander Cross setelah disesuaikan dengan insentif pajak PPnBM 0 persen tahun ini maka Rp 221 juta sampai Rp 276 juta.

Nissan

  • Harga awal All New Livina mulai dari Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta. Estimasi harga mobil baru All New Livina pasca pajak 0 persen adalah Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta

Wuling

  • Harga awal Confero Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta. Estimasi harga mobil baru Confero pasca pajak PPnBM 0 persen Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta

Suzuki

  • All New Ertiga dengan harga tipe terendah Rp 210,5 juta. Estimasi harga mobil baru All New Ertiga dengan insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 189,450 juta.
  • XL7 dengan harga awal Rp 236,5 juta. Estimasi harga mobil baru XL7 dengan insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 212,85 juta.
  • Suzuki APV memiliki harga awal mulai Rp 192 juta. Estimasi harga mobil baru Suzuki APV dengan insentif pajak PPnBM 0 persen adalah Rp 172,8 juta.

Itulah prediksi penurunan harga mobil yang bakal mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen. Ingat, prediksi harga ini masih hitungan kasar.

Realisasi penurunan harga mobil yang bakal mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen diperkirakan lebih kecil dibandingkan prediksi di atas. Selain itu, harga mobil baru juga bakal berbeda di setiap diler karena perbedaan kebijakan marketing di masing-masing lokasi.

Selanjutnya: Ini efek penurunan harga kendaraan seken jika ada insentif pajak mobil baru 0 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×