kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Palu minta lahan tambang Vale diciutkan


Jumat, 08 Mei 2015 / 17:18 WIB
ILUSTRASI. Drama Korea My Demon menempati posisi teratas top series Netflix hari ini (27/11) bersama serial populer lainnya.


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

PALU. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berharap pemerintah pusat segera menciutkan lahan yang dikuasasi PT Vale Indonesia. Pasalnya, Vale tidak pernah mengolah tambang itu selama 40 tahun.

"Kita dirugikan dari banyak aspek, mulai dari pendapatan negara, pendapatan daerah, tenaga kerja, lahan terlantar dan sebagainya," kata Penjabat Bupati Morowali Utara Haris Renggah di Palu, Jumat (8/5), menanggapi pemanfaatan potensi tambang di daerahnya sebagai primadona dalam pendapatan daerah.

Haris mengatakan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola sudah menyampaikan hal yang sama ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral agar lahan PT. Vale Indonesia yang sebelumnya bernama PT.Inco segera diciutkan.

"Waktu itu saya mendampingi Pak Gubernur menyampaikan hal ini ke Menteri ESDM, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," katanya.

Dia mengatakan penciutan lahan kontrak karya tersebut merupakan perintah undang-undang mineral dan batubara karena penguasaan lahan hanya dimungkinkan maksimum 25.000 hektare (ha). Sedangkan PT Vale menguasai sekitar 32.000 ha lahan di wilayah itu.

"Nah kalau ini sudah diciutkan kita akan memiliki lahan sekitar 5.000 ha yang memungkinkan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah," katanya.

Selain itu, kata dia, lahan seluas itu juga memungkinkan diberikan kepada perusahaan lain yang memiliki komitmen dalam membangun industri pertambangan dalam negeri.

Menurut Haris, penciutan lahan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam menata izin-izin pertambangan yang selama ini sering menjadi sorotan publik.

Dalam penataan izin usaha pertambangan tersebut pemerintah daerah telah mencabut 17 izin pada tahap I dan rencananya akan mencabut 12 izin lagi pada tahap II.

Namun Haris belum dapat memastikan kapan pencabutan izin itu dilakukan karena masih dalam tahap verifikasi oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah setempat. (Adha Nadjemuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×