kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemda Sulteng minta Vale kembalikan Blok Bahodopi


Rabu, 22 April 2015 / 18:49 WIB
Pemda Sulteng minta Vale kembalikan Blok Bahodopi
ILUSTRASI. Test tubes labelled 'Monkeypox virus positive and negative' are seen in this illustration taken May 23, 2022.?REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah daerah di Sulawesi Tengah rupanya menyimpan rasa kecewa terhadap hasil renegosiasi kontrak antara PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, draf amandemen kontrak karya (KK) memupuskan kesempatan besar bagi daerah untuk mengelola areal tambang di wilayah setempat secara mandiri.

Hal tersebut mencuat usai pertemuan tertutup yang digelar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama sejumlah pejabat daerah di Sulawesi yang wilayahnya masuk dalam areal konsesi tambang Vale Indonesia.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djangola mengatakan, pihaknya menginginkan seluruh areal tambang milik Vale yang mangkrak agar dikembalikan ke negara. Dengan demikian, daerah punya kesempatan untuk mengembangkan potensi sumber daya untuk mengelolanya.

"Persoalannya kan Blok Bahodopi sejak Vale memperoleh izin pengusahaan lahan tambang sampai sekarang tidak diapa-apakan. Jadi, sikap kami tegas menginginkan seluruhnya tersebut dikembalikan," kata Longki ke KONTAN usai mengikuti pertemuan di Jakarta, Selasa (21/4).

Asal tahu saja, semula luas areal tambang Blok Bahodopi di Morowali, Sulawesi Tengah mencapai 32.1230,01 hektare. Pasca penandantangan KK anyar, areal tambang yang dimiliki Vale tersebut diciutkan menjadi 22.699 ha.

Namun, daerah setempat tetap kecewa dengan hasil renegosiasi kontrak karena hanya akan dapat mengelola areal tambang hanya seluas sebesar 9.414,13 ha. "Wilayah tambang yang dikembalikan hanya tulang-tulang saja, sedangkan dagingnya tetap diperemin oleh Vale dan tidak diapa-apakan," kata Linggo.

Bupati Morowali Anwar Hafidz, menambahkan, seharusnya Kementerian ESDM tidak lagi memberikan kesempatan kepada Vale untuk menguasai Blok Bahodopi lantaran selama 49 tahun belakangan sama sekali tidak memberikan hasil positif bagi daerah penghasil. Bahkan, perusahaan yang bermarkas di Brazil itu telah gagal memenuhi janjinya kepada masyarakat Morowali, Sulawesi Tengah.

Adapun kewajiban yang seharusnya sudah direalisasikan Vale yakni kegiatan tambang dan pembangunan fasilitas pabrik pemurnian (smelter) di Blok Bahodopi, pembangunan jalan sepanjang 80 kilometer dari Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Tengah, serta pembangunan sarana listrik.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kementerian ESDM untuk memberikan kepada daerah untuk mengandeng investor lain dalam pengelolaan Blok Bahodopi. "Harusnya pada 2010 sudah direalisasikan tapi kan Vale mengabaikannya, seharusnya seluruh areal dikembalikan bukan hanya sebagian," kata Anwar.

Kabupaten dan provinsi meminta pemerintah mengkaji kembali hasil amandemen KK Vale yang telah ditandatangi pada September 2014 lalu. Sebab, kedua daerah tersebut merasa tidak dilibatkan, sehingga keinginan daerah tidak terakomodasi dengan optimal.

Nico Kanter, Presiden Direktur Vale Indonesia mengatakan, perusahaan telah memenuhi kewajiban dengan mengembalian sebagian lahan ke pemerintah. Pihaknya tetap berencana mengembangkan Blok Bahodopi berupa pembangunan smelter pada beberapa tahun ke depan sesuai dengan kesepatakan dalam amandemen KK.

Saat ini, Vale masih menunggu penyelesaian sejumlah perizinan untuk dapat segera memulai pengembangan di Blok Bahodopi. "Sebagai perusahaan terbuka, kami wajib memenuhi persyaratan seperti aspek perizinan sebelum menggelar pekerjaan," kata Nico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×