kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Palyja incar 1,5 juta pelanggan baru


Selasa, 24 Maret 2015 / 09:44 WIB
Palyja incar 1,5 juta pelanggan baru
ILUSTRASI. Promo 10.10 Hokben x BRI


Reporter: Fahriyadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, menargetkan untuk memperluas cakupan layanan bagi masyarakat.

Jacques Manem, Presiden Direktur Palyja mengatakan, saat ini perusahaan telah melayani lebih dari 3 juta masyarakat Jakarta yang tinggal di wilayah barat sungai Ciliwung. Dengan kata lain, peningkatan populasi yang terlayani mencapai dua kali lipat sejak tahun 1998 yang melayani hanya 1,5 juta orang.

"Dari peningkatan tersebut, pertumbuhan pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sangat signifikan. Sejak tahun 1998, MBR yang dilayani telah meningkat lebih dari delapan kali lipat, dari  60.000 penduduk menjadi lebih dari 500.000 penduduk." ujarnya dalam siaran tertulis, Selasa (24/3).

Selain itu, jumlah sambungan air bersih Palyja hingga akhir tahun 2014 telah mencapai 405.000 sambungan. Angka tersebut juga telah meningkat lebih dari dua kali lipat sejak tahun 1998 sekitar 200.000 sambungan. Untuk itu, Palyja bertekad untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat Jakarta yang tinggal dalam wilayah pelayanannya.

Manem menambahkan dalam 5 tahun ke depan Palyja berencana menanamkan investasi secara terus menerus untuk mencapai target melayani tambahan 1,5 juta orang dan mencapai cakupan layanan hingga 95%. Untuk mencapai target di tahun 2020 tersebut, Palyja telah bersiap diri untuk membangun lebih dari 2.500 km jaringan baru dan 200.000 sambungan baru.

Manem menegaskan, walaupun baru-baru ini Mahkamah Konstitusi telah membatalkan UU no. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, namun keputusan tersebut tidak mempengaruhi misi Palyja dalam pelayanan publik di bidang penyediaan air bersih. Pasalnya, selama ini sumber air baku yang digunakan untuk memasok air minum bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Barat Jakarta adalah sepenuhnya di bawah kendali pemerintah.

Selain itu, kontrak kerja sama Palyja dengan PAM Jaya juga turut ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan saat itu mengacu kepada Undang Undang No 11 tahun 1974 tentang Pengairan.  

Oleh sebab itu  saat UU no. 7 tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka peraturan yang berlaku kemudian adalah UU no. 11/1974 seperti ketika Perjanjian Kerjasama ditandatangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×