kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Pandemi Usai, Pelaku Penyelenggara Event Optimistis Bisa Genjot Pendapatan


Sabtu, 28 Januari 2023 / 09:25 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Membangun Sinergitas Ekonomi Kreatif ; ilustrasi industri kreatif; ilustrasi inkref


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pasca pandemi, industri penyelenggara kegiatan atau event sepertinya bakal cerah. Threego Indonesia Group berupaya menangkap peluang ini dengan penyelenggaraan berbagai jenis kegiatan.

Miftakul Arif, Founder dan CEO Threego Indonesia Group menjelaskan, industri event dan komunikasi kreatif di Indonesia masih menyimpan potensi yang sangat besar dan belum dimaksimalkan dengan baik. 

“Melalui lebih dari 120 unit bisnis yang terintegrasi di dalam Threego Indonesia Group, kami memiliki target berakselerasi meningkatkan potensi industri kreatif hingga tiga kali lipat, serta mencapai target pendapatan hingga sebesar Rp 1 triliun tahun ini,” ujar Miftakul, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (27/1). 

Baca Juga: Telkomsel Hadirkan NextDev Academy 2023, Buka Peluang Pemberdayaan Talenta Unggul

Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi pilar perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Saat ini, pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia menunjukkan tren positif, sehingga perkembangan sektor ini menjadi salah satu fokus pemerintah. 

Threego Indonesia Group berupaya menyerap talenta kreatif sebanyak kurang lebih 3.000  tenaga kerja melalui jaringan terintegrasi  di 30 kota di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×