kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PANDI serukan pemilik merek daftarkan nama domain .id agar terhindar dari pencatutan


Kamis, 21 November 2019 / 09:12 WIB
PANDI serukan pemilik merek daftarkan nama domain .id agar terhindar dari pencatutan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola nama domain internet Indonesia (PANDI) menyerukan agar para pemilik merek yang beroperasi di Tanah Air segera mendaftarkan kepemilikan nama domain .id, guna menghindari kasus pencatutan nama domain atau yang lebih populer dengan istilah cybersquatting.

Ketua Bidang Marketing, Kerjasama, dan Pengembangan Usaha PANDI Heru Nugroho mengungkapkan, hingga kini masih banyak perusahaan besar dengan merek terkenal yang belum memiliki nama domain .id.

Baca Juga: Kewenangan PANDI dalam perselisihan nama domain harus diperkuat

"Seperti XL.id, itu yang di dalam negeri. Yang dari luar itu seperti FIAT, HP, KFC, fairmont, Marc Jacobs itu juga belum punya (nama domain .id). Terutama yang memiliki 2-4 karakter nama itu jarang sekali yang mau ambil," kata Heru dalam keterangannya, Kamis (21/11).

Heru memaklumi, bahwa keputusan untuk mendaftarkan atau tidak nama domain .id tersebut memang tergantung dari kebutuhan bisnis masing-masing perusahaan.

Hanya saja, dia mengingatkan, bahwa sistem pendaftaran nama domain didasarkan pada 'first come first serve', sehingga dikhawatirkan nanti ada pihak lain yang mendaftarkan nama domain tersebut, dan malah disalahgunakan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×