CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

PANDI serukan pemilik merek daftarkan nama domain .id agar terhindar dari pencatutan


Kamis, 21 November 2019 / 09:12 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola nama domain internet Indonesia (PANDI) menyerukan agar para pemilik merek yang beroperasi di Tanah Air segera mendaftarkan kepemilikan nama domain .id, guna menghindari kasus pencatutan nama domain atau yang lebih populer dengan istilah cybersquatting.

Ketua Bidang Marketing, Kerjasama, dan Pengembangan Usaha PANDI Heru Nugroho mengungkapkan, hingga kini masih banyak perusahaan besar dengan merek terkenal yang belum memiliki nama domain .id.

Baca Juga: Kewenangan PANDI dalam perselisihan nama domain harus diperkuat

"Seperti XL.id, itu yang di dalam negeri. Yang dari luar itu seperti FIAT, HP, KFC, fairmont, Marc Jacobs itu juga belum punya (nama domain .id). Terutama yang memiliki 2-4 karakter nama itu jarang sekali yang mau ambil," kata Heru dalam keterangannya, Kamis (21/11).

Heru memaklumi, bahwa keputusan untuk mendaftarkan atau tidak nama domain .id tersebut memang tergantung dari kebutuhan bisnis masing-masing perusahaan.

Hanya saja, dia mengingatkan, bahwa sistem pendaftaran nama domain didasarkan pada 'first come first serve', sehingga dikhawatirkan nanti ada pihak lain yang mendaftarkan nama domain tersebut, dan malah disalahgunakan.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×