CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

PANDI serukan pemilik merek daftarkan nama domain .id agar terhindar dari pencatutan


Kamis, 21 November 2019 / 09:12 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

"Tak hanya merugikan si perusahaan itu sendiri, tapi juga hingga konsumennya. Dan apabila sudah sampai tahap sengketa, akan sangat rumit untuk mengurusnya," ujar Heru.

Baca Juga: Sejuta domain gratis disediakan di Smesco Festival

Mengingat begitu tingginya potensi sengketa nama domain, PANDI memiliki lembaga penyelesaian sengketa non-litigasi yakni PPND (Penyelesaian Perselisihan Nama Domain), yang merupakan jalur alternatif selain melalui pengadilan atau lembaga arbitrase.

Salah satu Panelis PPND Gunawan Bagaskoro menjelaskan, mekanisme PPND memang tergolong lebih cepat dan murah. Mulai dari pengajuan sampai keputusan keluar dari panelis kira-kira hanya memakan waktu 1 bulan, atau paling lama 2 bulan jika banyak kasus yang terjadi.

"Kalau di pengadilan kita harus melalui proses jawab menjawab, dari mulai gugatan, jawaban, replik, duplik, pemeriksaan saksi, pemeriksaan bukti. Kalau di PPND hanya penyampaian permohonan lalu tunggu tanggapan dari termohon, langsung diperiksa panelis, kemudian diputus," katanya.

Baca Juga: Pebisnis dukung domain domestik

Namun, meski PPND selalu siap untuk menangani sengketa perselisihan nama domain .id yang terjadi, akan tetapi Gunawan juga mengimbau agar sebaiknya nama-nama domain .id yang terkait dengan merek terkenal dari sebuah perusahaan besar, segera diurus kepemilikannya, supaya tidak terjadi sengketa yang merugikan.

"Segera daftarkan. Jangan tunggu dulu sampai ada masalah, baru diurus," tukas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×