Reporter: Petrus Dabu | Editor: Hendra Gunawan
PORT MORESBY. Sudah jamak terdengar mengenai kegiatan pengeboran minyak dan gas lepas pantai (off shore). Namun, untuk penambangan mineral off shore masih menjadi wacana.
Tetapi Pemerintah Papua Nugini bersama perusahaan tambang asal Kanada, Nautilus Mineral Inc, tampaknya akan segera merealisasikan penambangan mineral di dasar laut tersebut.
Pemerintah Papua Nugini telah memberikan izin kepada perusahaan Kanada untuk menambang biji tembaga, emas, dan logam berharga lainnya di kedalaman 1.500 Bismarck Sea, yang terletak di sebelah barat daya Samudra Pasifik.
Perusahaan Kanada tersebut sudah mengincar potensi mineral di dasar laut tersebut sejak tahun 1990-an. Namun niatnya untuk melakukan eksploitasi belum terealisasi karena perbedaan pandangan dengan pemerintah Papua Nugini.
Berdasarkan perjanjian yang baru disepakati, pemerintah Papua Nugini akan mendapatkan 15% saham dalam proyek ini dengan menyetorkan dana sebesar US$ 120 juta untuk biaya operasi pertambangan.
Mike Johnston, chief executive Nautilus Minerals seperti dikutip dari BBC mengatakan walaupun proses perizinan membutuhkan waktu yang lama, "tetapi semua orang sangat bahagia."
"Selalu ada banyak dukungan untuk proyek ini dan itu sangat menarik bahwa hal itu akan menghasilkan sejumlah besar pendapatan di daerah yang biasanya tidak akan mengharapkan hal itu terjadi," tambahnya.
Sejumlah kelompok masyarakat sipil, seperti Greenpeace memang menentang keras proyek tambang bawah laut ini karena dikhawatirkan akan merusak kehidupan biota laut.
Proyek yang dikenal dengan nama Solwara-1 ini nantinya akan menggali biji mineral di dasar laut dengan menggunakan armada mesin robot yang diarahkan dari sebuah kapal yang berada di permukaan laut.
Alat tersebut yang memiliki berat 310 ton baru saja selesai dibuat perusahaan spesialis memproduksi mesin bawah air, bernama Soil Machine Dynamics (SMD), yang berbasis di Newcastle, Inggris.
Dengan adanya persetujuan dari pemerintah ini, Nautilus Inc juga akan memesan kapal khusus untuk operasional pertambangan ini. Kegiatan penambangan sendiri rencananya bisa dimulai dalam waktu lima tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News