kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Papua beri izin Nautilus menambang di bawah laut


Senin, 28 April 2014 / 13:22 WIB
Papua beri izin Nautilus menambang di bawah laut
ILUSTRASI. Pembangunan komplek perumahan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/7). KONTAN/Baihaki


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Hendra Gunawan

PORT MORESBY. Sudah jamak terdengar mengenai kegiatan pengeboran minyak dan gas lepas pantai (off shore). Namun, untuk penambangan mineral off shore masih menjadi wacana.

Tetapi Pemerintah Papua Nugini bersama perusahaan tambang asal Kanada, Nautilus Mineral Inc, tampaknya akan segera merealisasikan penambangan mineral di dasar laut tersebut.

Pemerintah Papua Nugini telah memberikan izin kepada perusahaan Kanada untuk menambang biji tembaga, emas, dan logam berharga lainnya di kedalaman 1.500 Bismarck Sea, yang terletak di  sebelah barat daya Samudra Pasifik.

Perusahaan Kanada tersebut sudah mengincar potensi mineral di dasar laut tersebut sejak tahun 1990-an. Namun niatnya untuk melakukan eksploitasi belum terealisasi karena perbedaan pandangan dengan pemerintah Papua Nugini.

Berdasarkan perjanjian yang baru disepakati, pemerintah Papua Nugini akan mendapatkan 15% saham dalam proyek ini dengan menyetorkan dana  sebesar US$ 120 juta untuk biaya operasi pertambangan.

Mike Johnston, chief executive  Nautilus Minerals seperti dikutip dari  BBC mengatakan walaupun proses perizinan membutuhkan waktu yang lama, "tetapi semua orang sangat bahagia."

"Selalu ada banyak dukungan untuk proyek ini dan itu sangat menarik bahwa hal itu akan menghasilkan sejumlah besar pendapatan di daerah yang biasanya tidak akan mengharapkan hal itu terjadi," tambahnya.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil, seperti Greenpeace memang menentang keras proyek tambang bawah laut ini karena dikhawatirkan akan merusak kehidupan biota laut.

Proyek yang dikenal dengan nama Solwara-1 ini nantinya akan menggali biji mineral di dasar laut dengan menggunakan armada mesin robot yang diarahkan dari sebuah kapal yang berada di permukaan laut.

Alat tersebut yang memiliki berat 310 ton baru saja selesai dibuat  perusahaan spesialis memproduksi mesin bawah air, bernama Soil Machine Dynamics (SMD), yang berbasis di  Newcastle, Inggris.

Dengan adanya persetujuan dari pemerintah ini, Nautilus Inc juga akan memesan kapal khusus untuk operasional pertambangan ini. Kegiatan penambangan sendiri rencananya bisa dimulai dalam waktu lima tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×