kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.814.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 17.271   49,00   0,28%
  • IDX 7.070   -36,60   -0,52%
  • KOMPAS100 957   -4,66   -0,48%
  • LQ45 683   -3,62   -0,53%
  • ISSI 255   -2,20   -0,86%
  • IDX30 378   -1,45   -0,38%
  • IDXHIDIV20 464   -1,60   -0,34%
  • IDX80 107   -0,58   -0,54%
  • IDXV30 135   -1,04   -0,76%
  • IDXQ30 121   -0,83   -0,68%

Paragon Karya (PKPK) Akuisisi Bisnis Angkutan Laut Rp 890 Miliar, Ini Tujuannya


Selasa, 28 April 2026 / 12:20 WIB
Paragon Karya (PKPK) Akuisisi Bisnis Angkutan Laut Rp 890 Miliar, Ini Tujuannya
ILUSTRASI. PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) (Dok/PKPK)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana mengakuisisi perusahaan angkutan laut, PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL), dari Resources Global Development Limited. Emiten jasa konstruksi ini akan mengambil alih mayoritas saham DPAL dengan nilai transaksi sebesar Rp 890 miliar.

Kedua pihak telah menandatangani perjanjian jual beli pada 24 April 2026. Pembayaran akuisisi dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal perjanjian, dengan batas akhir tidak melebihi 3 Juni 2027.

Dalam transaksi tersebut, PKPK akan membeli 6.125 saham seri A atau setara dengan 50,52% dari total saham seri A, yang mencerminkan 49% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor penuh DPAL. Dengan kepemilikan ini, PKPK akan menjadi pengendali baru perusahaan.

Baca Juga: Brantas Abipraya Kebut Proyek Sekolah Rakyat, Ribuan Pekerja Dikerahkan

“Pembelian mayoritas saham Seri A oleh PKPK tersebut akan mengakibatkan perubahan pengendalian atas DPAL,” ujar manajemen PKPK dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/4/2026).

DPAL sendiri merupakan perusahaan jasa perkapalan dan transportasi laut yang mengoperasikan armada tug boat, barge, dan bulk carrier. Akuisisi ini dilakukan PKPK sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha, agar tidak hanya bergantung pada sektor konstruksi dan pertambangan.

Melalui langkah ini, PKPK berharap dapat memperluas sumber pendapatan sekaligus meningkatkan kontribusi laba secara konsolidasi di masa mendatang. Selain itu, akuisisi DPAL diharapkan menciptakan sinergi dengan anak usaha PKPK, PT Tri Oetama Persada (TRIOP), yang bergerak di bidang pertambangan batubara.

Sinergi tersebut dinilai dapat memperkuat integrasi rantai nilai, khususnya dalam aktivitas logistik dan pengangkutan batubara. Dengan kepemilikan armada laut DPAL, PKPK berpotensi meningkatkan efisiensi operasional, mulai dari optimalisasi biaya logistik, pengelolaan armada, hingga kelancaran distribusi batubara.

Di sisi lain, transaksi ini dilakukan dengan pihak terafiliasi, sehingga termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sesuai POJK 42/2020. Nilai transaksi yang melebihi 50% ekuitas juga menjadikannya transaksi material berdasarkan POJK 17/2020.

Oleh karena itu, PKPK wajib memperoleh persetujuan pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 3 Juni 2026. Namun, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan dari kreditur, instansi berwenang, atau pihak lain terkait.

Baca Juga: Prodia (PRDA) Dorong Adopsi Gut Health Testing untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis

Jika transaksi ini terealisasi, PKPK memperkirakan total aset akan melonjak 263,28% dari posisi per 31 Desember 2025, terutama akibat tambahan aset tetap sebesar Rp 1,45 triliun. Sementara itu, total liabilitas diproyeksikan naik 350,65%, terutama dari tambahan utang pihak berelasi sebesar Rp 890 miliar dan utang pihak ketiga sebesar Rp 156,60 miliar.

Di sisi ekuitas, perusahaan mencatat potensi penurunan sebesar 174,65% akibat penyesuaian tambahan modal disetor sebesar Rp 186,75 miliar. Penurunan ini berasal dari selisih antara harga pengalihan DPAL dengan nilai buku perusahaan serta kepentingan non-pengendali atas DPAL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×