kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pasar kian sengit, Toyota tambah varian Rush


Sabtu, 27 Februari 2016 / 17:04 WIB
Pasar kian sengit, Toyota tambah varian Rush


Reporter: Mimi Silvia | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Persaingan pasar mobil low sport utility vehicle (low SUV) semakin sengit saja. Pada Jumat (26/2), Agen Pemegang Merek (APM) mobil Toyota, PT Toyota-Astra Motor (TAM), resmi meluncurkan dua varian terbaru dari Toyota Rush, low SUV andalan Toyota.

Peluncuran dua varian baru Toyota Rush tersebut menyambut kehadiran kompetitor, Honda BR-V yang sempat membetot pasar low SUV di Januari 2016 lalu. Ada kesan, peluncuran dua varian terbaru Toyota Rush ini untuk mengimbangi laju penjualan kompetitornya.

Dua varian terbaru yang diluncurkan Toyota tersebut adalah Rush TRD Sportivo Ultimo dan Rush TRD Sportivo 7. Kedua varian Rush tersebut merupakan hasil pengembangan bersama yang dilakukan oleh insinyur dari TAM dengan para ahli di TRD Indonesia.

Dalam konsep yang diusung, varian terbaru Rush menggunakan suspensi pengembangan dari TRD yang diklaim lebih sesuai dengan kondisi geografis Indonesia.

Henry Tanoto, Vice President Director PT TAM, menyebutkan, dua varian baru Rush tersebut diharapkan bisa diterima konsumen sehingga bisa mendongkrak penjualan TAM tahun ini. “Harapan kami, penjualan Toyota Rush ini bisa mencapai 1800 unit -2000 unit per bulan,” kata Henry, Jumat (26/2).

Sepanjang 2015, penjualan Toyota Rush tercatat sebanyak 26.848 unit atau 2.237 unit per bulan. Dalam satu dekade belakangan, TAM berhasil menjual Toyota Rush sebanyak 212.000 unit. Memasuki 2016, penjualan Toyota Rush mendapat tantangan baru dari Honda BR-V yang tak bisa dianggap remeh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×