Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Dia menyatakan, rasio kepemilikan mobil di Indonesia sangat rendah, yakni 99 per 1.000 orang. Artinya, pasar mobil ke depan masih berpotensi tumbuh kencang.
“Pemerintah bisa melakukan intervensi untuk meningkatkan kapasitas produksi dan penjualan mobil. Pemerintah juga mendorong peralihan mobil dari ICE ke elektrifikasi,” tegas dia.
Di sisi lain, Pengamat otomotif LPEM UI Riyanto menyatakan pasar mobil domestik berpotensi besar menembus 2 juta unit tahun 2030. Syaratnya, pertumbuhan ekonomi mencapai 5% per tahun dan populasi tumbuh 1% sepanjang 2023-2030.
Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar itu, dia menyatakan, PDB per kapita Indonesia mencapai US$ 6.500 pada 2030, dibandingkan tahun lalu US$ 4.783 tahun 2022. Selanjutnya, rasio kepemilikan mobil pada tahun 2030 mencapai satu unit per 150 penduduk.
Dia menambahkan, untuk mencapai penjualan mobil 2,1 juta unit, mau tak mau mobil segmen A dan B harus digenjot. Namun, segmen ini sangat elastis terhadap harga jual. Oleh sebab itu, dibutuhkan stimulus untuk merangsang penjualan.
“Kalau harga mobil segmen A dan B turun 1%, demand bisa naik 3,5%. Jadi, kalau harga turun 10%, permintaan bisa melejit 35%. Intinya, segmen ini ada ruang untuk dibesarkan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News