Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Para pebisnis properti kini tengah mengamati dengan seksama Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 29/2016 soal kepemilikan asing. Di dalam aturan pengganti Menteri Agraria Nomor 13/2015 soal yang sama, terdapat beberapa perubahan nilai hunian yang bisa dimiliki warga negara asing.
Misalnya di Bali. Bila orang asing boleh memiliki hunian di pulau dewata seharga minimal Rp 3 miliar, kini sudah menjadi Rp 5 miliar. "Pengaruhnya pasti ada, tapi kami belum tahu seberapa besar," kata Erwin Karya, Associate Director Ray White Indonesia ke KONTAN, Jumat (14/10).
Apalagi saat ini para ekspatriat kerap mengincar rumah dengan rentan harga Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar. Ray White jelas was-was dengan aturan tersebut. Pasalnya, sekitar 30% pembeli Ray White di Bali adalah kalangan ekspatriat. Broker properti ini pun akan berupaya semaksimal mungkin supaya properti dengan harga minimal Rp 5 miliar bisa masuk radar pembeli asing. Salah satu caranya adalah dengan memperluas ukuran lahan dan menambah luas bangunan. Sayang, Erwin tidak merinci target dari penjualan properti asing di Bali.
Pengembang tidak terlalu khawatir dengan aturan tersebut. Menurut Indra Wijaya Antono, Direktur Pemasaran PT Agung Podomoro Land Tbk, beberapa proyek hunian pengembang ini masih masuk dalam kisaran harga dari aturan tersebut. Misalnya proyek hunian di Medan yang dijual dengan harga Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar. Selain itu, porsi pembeli ekspatriat di Agung Podomoro masih kecil. Kecuali untuk proyek kerjasama dengan pihak ketiga yang mengkhususkan bagi pasar asing. "Kami lebih menyasar pasar lokal daripada asing," katanya ke KONTAN Jumat (14/10).
Selain Agung Podomoro, Grup Ciputra juga tak merasa terancam. Pengembang ini memang punya proyek hunian di Bali. Tapi kebanyakan pembeli berasal dari konsumen domestik. "Pasar ekspatriat masih terlalu kecil bagi kami sehingga tidak harus menyesuaikan," kata Harun Hajadi, Managing Director Grup Ciputra kepada KONTAN Jumat (14/10).
Kalaupun ada produk hunian dari Ciputra di rentan harga bagi warga asing, menurut Harun, produk tersebut memang ditujukan bagi pasar menengah atas dari kalangan domestik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News