kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Payung Hukum Ada, Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik


Selasa, 04 April 2023 / 14:52 WIB
Payung Hukum Ada, Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik
Sepeda motor listrik?produksi PT Volta Semesta Indonesia. Payung Hukum Ada, Pemerintah Kucurkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memastikan program konversi motor BBM ke motor listrik sudah bisa dimulai. Program ini diharapkan akan membantu pengembangan ekosistem kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 3 Tahun 2023 sebagai payung hukum program konversi motor listrik.

Dalam program ini, pemerintah akan memberi bantuan potongan biaya sebesar Rp 7 juta per unit sepeda motor yang hendak dikonversi menjadi motor listrik. Biaya konversi pun ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 17 juta per unit.

“Tahun depan seiring dengan berkembangnya pabrikasi komponen, diharapkan biaya konversi motor listrik dapat diturunkan,” ujar Dadan dalam acara sosialisasi program konversi motor listrik, Selasa (4/4).

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Akan Beri Diskon PPN Untuk Pembelian Mobil Listrik

Motor yang bisa dikonversi harus memiliki kapasitas silinder 110 cc sampai 150 cc. Motor tersebut harus memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dan sesuai dengan identitas pemilik kendaraan, serta tidak dalam status blokir karena melanggar peraturan lalu lintas atau menunggak pajak.

Dadan menyebut, tahun ini pemerintah menargetkan ada 50.000 unit motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik. Sedangkan untuk tahun depan target konversi motor listrik ditingkatkan menjadi 150.000 unit.

Dengan demikian, maka anggaran yang disediakan pemerintah untuk menggelar konversi motor listrik tahun ini ada di kisaran Rp 350 miliar. Dalam Permen ESDM No 3/2023, sumber pendanaan program ini berasal dari APBN bagian anggaran Kementerian ESDM.

Untuk mendukung program tersebut, terdapat 22 bengkel konversi motor listrik yang telah memiliki sertifikat dari Kementerian Perhubungan dengan kapasitas hampir 2.000 unit per bulan. 

Pemerintah pun menyadari perlu penambahan jumlah bengkel konversi motor listrik bersertifikat guna mengejar target program konversi motor listrik.

“Kami akan melakukan pelatihan bengkel konversi ini di beberapa tempat seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Denpasar, Balikpapan, Makassar, Mataram, dan Kupang,” ungkap Dadan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Beri Diskon PPN Untuk Pembelian Mobil Listrik

Program konversi ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem elektrifikasi kendaraan di Indonesia. Ini mengingat pemerintah menargetkan ada 1 juta motor listrik yang mengaspal di Indonesia pada 2025.

Selain itu, apabila target konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit tercapai, maka pemerintah bisa menghemat kompensasi Pertalite sebanyak Rp 18,6 miliar. Impor BBM juga dapat ditekan sebanyak 20.000 kiloliter dan devisa negara dapat dihemat sekitar US$ 10 juta apabila program konversi motor listrik berjalan lancar.

Tak hanya itu, konversi motor listrik juga dapat menambah konsumsi listrik nasional sebanyak 15,2 GWh sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 30.000 ton.

“Program ini juga bisa menciptakan lapangan kerja baru baik dari sisi bengkel konversi maupun industri komponen penunjang konversi motor listrik,” tandas dia. Bagi masyarakat yang mau mengikuti program konversi motor listrik, dapat mengakses laman ebtke.esdm.go.id/konversi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×