kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pebisnis menanti aturan pengetatan minimarket


Selasa, 06 Juni 2017 / 09:55 WIB
Pebisnis menanti aturan pengetatan minimarket


Reporter: Siti Maghfirah | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Bisnis ritel modern, terutama minimarket, kembali mendapat tantangan. Setelah sejumlah daerah mengadang laju ekspansi bisnis peritel modern, kini giliran pemerintah pusat yang akan membuat aturan guna membatasi ruang gerak pembukaan gerai baru.

Rencana aturan tersebut mulai pembuatan zonasi, persentase kepemilikan hingga produk yang dijajakan. Kebijakan ini masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Harian KONTAN, 5 Juni 2017).

Wiwiek Jusuf, Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama, menyatakan belum mempelajari secara rinci soal rencana aturan yang bakal berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) tersebut. Sambil menunggu, Indomarco bakal menyerahkan sepenuhnya tanggapan peritel modern termasuk perusahaan ini kepada asosiasi, salah satunya Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). "Nanti pasti ada forum komunikasi antar asosiasi," tuturnya kepada KONTAN, Senin (5/6).

Wiwiek belum bisa memastikan bahwa beleid tersebut akan menghambat laju ekspansi perusahaan milik PT Indoritel Makmur Internasional Tbk ini. Meski enggan memberikan penjelasan rinci, Indomarco biasanya saban tahun tetap gencar menambah gerai Indomaret.

Jumlahnya bisa mencapai ribuan gerai. Malah tahun ini, Indomarco berencana menambah hingga 1.600 gerai Indomaret.

Ihwal kerjasama waralaba, menurut Wiwiek, skemanya juga tergantung pada mitra Indomarco di setiap daerah. "Prinsipnya adalah sharing, jadi keputusan bukan ditentukan dari pihak kami saja," tambahnya.

Sedangkan manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) tidak mau berkomentar banyak. "Ini baru wacana, nanti saja kalau sudah ada (aturannya)," tandas Nur Rachman, General Manager Komunikasi Korporasi Sumber Alfaria Trijaya ke KONTAN.

Dalam catatan KONTAN, manajemen perusahaan ini tetap berminat ekspansi gerai Alfamart di pasar domestik. Berdasar catatan KONTAN, Sumber Alfaria akan menambah sebanyak 1.200 gerai Alfamart sepanjang tahun ini.

Roy Nicholas Mande, Ketua Aprindo berharap, aturan yang tengah dibahas tersebut bisa menyatukan pasar ritel modern dan tradisional. Jadi bukan menjadi penghalang salah satu lini bisnis. "Jangan sampai pasar modern yang sudah berkontribusi untuk pajak, penyedia lapangan kerja, malah tidak bisa berkembang," terangnya kepada KONTAN , Minggu (4/6).

Menurutnya, ritel modern sudah merangkul kalangan pebisnis kecil dan menengah. Beragam produk industri ini sudah bisa dijajakan di ritel modern, yang saat ini ada sudah sekitar 35.000 gerai di seluruh Indonesia.

Ia khawatir, bila aturan ini diterapkan, bisnis ritel modern makin terperosok. Apalagi, kinerja ritel modern di kuartal I tahun ini tengah lesu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×