Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Setelah lama mengkaji, akhirnya PT Pertamina akhirnya memutuskan untuk melakukan lindung nilai atau hedging. Perusahaan pelat merah yang bergerak pada sektor migas ini akan mulai penggunaan hedging minggu depan.
"Minggu depan ada launching Pertamina," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung, Kamis (7/5).
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan hedging dengan tiga bank pelat merah yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Mandiri Tbk.
Mengenai Pertamina, menurut Juda ada proses yang masih harus dilakukan bersama dengan Pertamina sehingga baru bisa diumumkan secara resmi pada minggu depan. Adapun berdasarkan survei terakhir yang dilakukan BI pada semester pertama 2014, pelaku yang melakukan hedging baru 26,5%. Sementara 47% adalah pelaku non hedging yang mempunyai pendapatan dalam rupiah dengan nilai ULN US$ 16,6 miliar.
Selebihnya yaitu 26,5% adalah pelaku non hedging yang pendapatannya dalam valuta asing (valas) karena melakukan ekspor dengan nilai ULN mencapai US$ 17,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News