Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sedang berjuang untuk pembatalan perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison Port Holding oleh Pelindo II. Sebab serikat pekerja JICT menilai hal tersebut berpotensi merugikan negara dan menguntungkan pihak asing.
Sehubungan dengan hal tersebut, Muji Wahyudi Ketua Umum SPJICT menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Meski demikian serikat pekerja tidak ada rencana mogok kerja.
"Untuk itu semua pemberitaan yang mengatakan bahwa akan terjadi gangguan pelayanan merupakan hal yang tidak benar," ujar Muji, dalam keterangannya, Minggu (10/8).
Muji memaparkan untuk menjamin kelancaran proses pelayanan, para pekerja tetap terus beroperasi. Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pengguna jasa dapat menghubungi hotline pada nomor telepon 0813-2256-2225. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News