kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Perpanjangan pengelolaan JITC Hutchinson disoal


Jumat, 08 Agustus 2014 / 09:38 WIB
Perpanjangan pengelolaan JITC Hutchinson disoal
ILUSTRASI. KONTAN/Baihaki/27/9/2022


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Keputusan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) memperpanjang konsesi pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holding (HPH) menuai persoalan. Rupanya kesepakatan penambahan konsesi selama 20 tahun belum mengantongi restu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemhub).

Menurut Bobby Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut, perpanjangan konsesi pengelolaan pelabuhan harus melalui persetujuan Kemhub. "Mekanismenya ya Menteri Perhubungan yang bisa beri perpanjangan," kata Bobby, Kamis (7/8).

Menurutnya, hingga kini Kemhub lewat Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok masih belum mendapatkan pemberitahuan mengenai rencana perpanjangan konsesi ini. Guna menuntaskan persoalan tersebut, saat ini Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sudah mengirimkan surat ke Pelindo II agar keputusan perpanjangan konsesi JICT dibatalkan.

Sayangnya ketika dikonfirmasi mengenai persoalan ini, tak satupun pejabat Pelindo II bersedia memberikan penjelasan. RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II tak bersedia menjawab telepon atau membalas pesan singkat yang dilayangkan KONTAN (7/8).

Sedangkan Plt Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II, Rima Noviyanti menyatakan tidak bisa memberikan komentar menanggapi keberatan dari pemerintah tersebut.

Melalui keterangan tertulisnya, RJ Lino, Direktur Utama Pelindo II hanya mengatakan kalau pihaknya memang sengaja memperpanjang konsesi meski perjanjian kerja sama usaha (KSU) dengan HPH masih berlaku hingga 2019. Ia menegaskan, perjanjian tersebut bisa membuat Pelindo II mengantongi keuntungan cukup banyak. 

Selain menjadi pemegang saham terbesar, ia bisa mendapatkan dana segar diluar uang muka yakni sebesar US$ 250 juta. "Terdapat opportunity net additional cash sebesar hampir US$ 10 juta untuk setiap bulannya. Ada peningkatan sewa yang signifikan dari sekitar US$ 60 juta per tahun menjadi US$ 120 juta per tahun," papar Lino.

Dalam kesempatan itu Lino juga meyakini amandemen kerjasama yang dilakukannya sudah sudah melalui proses kajian yang mendalam. Ia mengklaim keputusan tersebut sudah mengantongi persetujuan Deutsche Bank sebagai financial advisor, Norton Rose sebagai legal advisor, BMT sebagai technical advisor, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain itu, Pelindo II juga tengah berburu dana segar. Menurut Rima Novianti, pihaknya baru saja mendapatkan persetujuan dari tujuh bank asing dengan total pinjaman US$ 1 miliar. "Saat ini  kami masih menunggu diperolehnya persetujuan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN) dari beberapa Kementerian terkait," ungkap Rima ke KONTAN.

Adapun ketujuh bank tersebut adalah Deutsche Bank, ANZ, BTMU, SMBC, Mizuho, Societe Generale dan UOB. Namun ia masih belum mengetahui soal pencairan dana tersebut.  Yang jelas, para pemegang saham sudah setuju terhadap rencana tersebut.

Menurut Dani Rusli, Direktur Utama PT Pengembangan Pelabuhan Indonesia, salah satu anak usaha Pelindo II menyebut sekitar 70%-80% dari dana pinjaman untuk membiayai infrastruktur Terminal I Kalibaru, seperti tiang pancang, reklamasi, pengerukan alur dan dermaga.

Untuk menyelesaikan proyek yang sudah mencapai 60%, pihaknya sudah menggelontorkan dana internal sekitar Rp 2,5 triliun sampai Rp 3 triliun. Ia berharap, tahap pertama pertama pengoperasian terminal ini bisa terlaksana akhir 2014 dan lima tahun ke depan bisa balik modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×