Reporter: Amailia Putri Hasniawati |
JAKARTA. Jumlah pelabuhan yang memberikan askes masuknya bahan pangan dan sejumlah komoditas lainnya sebaiknya dibatasi. Langkah itu dilakukan guna memaksimalkan pengawasan terhadap kualitas komoditas pangan impor.
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menilai, Indonesia memiliki keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia serta anggaran untuk melakukan pengawasan.
"AS saja yang negaranya maju dan liberal hanya membuka dua pelabuhan, China hanya membolehkan barang-barang pangannya masuk melalui 13 pelabuhan, Indonesia membuka sekitar 70 pelabuhan," ujarnya akhir pekan lalu.
Akibatnya, sejumlah komoditas sebenarnya sudah tidak layak dikonsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News