kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.141   27,00   0,16%
  • IDX 7.493   34,24   0,46%
  • KOMPAS100 1.036   6,95   0,67%
  • LQ45 746   -0,65   -0,09%
  • ISSI 271   2,08   0,77%
  • IDX30 400   -0,73   -0,18%
  • IDXHIDIV20 486   -4,36   -0,89%
  • IDX80 116   0,49   0,43%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Pelaku Industri IHT Nilai PP 109 Tahun 2012 Masih Relevan


Jumat, 03 Maret 2023 / 08:23 WIB
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Praoe Lajar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

"Jadi, saya berpendapat kita tunda dulu, atau kita tolak revisi PP 109 tahun 2012. Gunakanlah, optimalkanlah, PP 109/2012 yang ada yang dimana sosialisasi, monitoring dan evaluasinya saja belum dilakukan secara optimal," kata dia.

Sementara itu, Rois Syuriyah PBNU, KH. M. Azizi Chasbulloh menolak rencana revisi PP 109/2012. Pasalnya, ia mengklaim terdapat ratusan juta anggota Nahdlatul Ulama (NU) yang menggantungkan hidupnya dari tembakau, mulai dari usaha pengembangan ekonomi pengusaha kecil hingga buruh dan petani tembakau.

Ia mengingatkan bahwa NU mempunyai andil besar dalam mendirikan sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Semua yang mendirikan RI ini dulu para perokok, jadi jangan dilupakan. Dan, NU punya tanggung jawab besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya warga NU," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×