kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pelaku industri TPT keluhkan kebijakan pemerintah yang condong pro-impor


Minggu, 04 April 2021 / 13:13 WIB
Pelaku industri TPT keluhkan kebijakan pemerintah yang condong pro-impor
ILUSTRASI. Industri TPT mengeluhkan kebijakan pro-impor yang menghambat investasi dan serapan tenaga kerja


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI) mendesak agar kebijakan safeguard untuk barang jadi garmen segera diberlakukan. Hal itu dibutuhkan lantaran makin tertekannya pelaku IKM garmen Tanah Air, oleh masifnya gempuran barang jadi impor dari China dan Thailand.

Sekretaris Jenderal APIKMI Widia Erlangga mengakui bahwa satu tahun belakangan ini, semua sektor usaha di dalam negeri dipaksakan menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah seringkali menyanjung IKM atau industri kecil menengah lantaran dianggap mampu bertahan dalam situasi yang sulit seperti saat ini. Namun, pernyataan pemerintah dinilai bertolak belakang dengan keadaan yang IKM alami saat ini.

Ketua Bidang Organisasi API Jawa Barat Kevin Hartarto menyatakan status net eksportir industri TPT nasional bisa berubah menjadi net importir pada tahun depan jika safeguard tersebut tidak segera diimplementasikan. “Karena data menunjukan tren peningkatan impor garmen yang signifikan selama 2017—2019,” tuturnya.

Kevin menyebutkan, setengah pos tarif produk garmen menunjukkan tren peningkatan volume impor yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Bahkan ada satu pos tarif garmen yang volume impornya naik hingga 200% lebih tinggi dari tahun lalu.

Ia menilai, maraknya impor garmen di dalam negeri dikarenakan pabrikan garmen Tiongkok berkontribusi sekitar 25% dari total kebutuhan garmen global, sedangkan Indonesia baru 1,7%.

Selain itu, pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian dagang bebas (FTA) dengan Tiongkok yang sehingga bea masuk garmen Tiongkok jadi 0% ditambah RCEP atau ASEAN+5 yang meliberalisasi tarif TPT kita bagi 11 negara tetangga. Kevin menilai pemberlakuan safeguard sangat diperlukan untuk menyelamatkan IKM dan UMKM karena sebagian besar pelaku usaha produksi garmen adalah IKM dan UMKM.

“Implementasi safeguard selain mengurangi impor dan menyelamatkan devisa, yang lebih penting adalah kembali merangsang penciptaan banyak pelaku industri kecil dan menengah (IKM) garmen dan menyerap tenaga kerja," ujar Kevin.

Selanjutnya: Industri tekstil masih dibayangi berbagai tantangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×