Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira menyampaikan bisnis mineral dan batubara masih cukup prospektif di sepanjang tahun ini.
“Secara umum sektor pertambangan tetap menjanjikan karena beberapa komoditas seperti emas harganya sudah cukup tinggi,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (20/1).
Meski prospek bisnis positif, Aspebindo melihat salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pelaku usaha khususnya perusahaan batubara ialah ketidakpastian kebijakan. Misalnya saja kebijakan pungutan melalui Badan Layanan Umum (BLU) yang sudah dibahas cukup panjang tetapi akhirnya mentah lagi.
“Jadi kami perlu sebuah kepastian kebijakan sehingga ini menjadi acuan untuk melakukan langkah ekspansi,” tandasnya.
Baca Juga: Pelaku Usaha Lihat Prospek Bisnis Energi Fosil Tetap Cerah di Tahun Kelinci Air
Selain itu, tantangan lain yang dilihat Anggawira ialah sentimen dari transisi energi. Meski beberapa pelaku usaha sudah mulai melakukan diversifikasi usaha ke sektor energi bersih, namun kontribusi pendapatan dari sektor fosil dominan.
Sedangkan, pelaku usaha batubara terganjal pembiayaan dari perbankan. Menurutnya, di saat permintaan batubara cukup tinggi, dukungan modal dari perbankan justru berat dan sulit didapatkan.
“Maka itu kami perlu strategi khusus,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menyatakan prospek bisnis batubara di 2023 diproyeksikan masih cukup baik karena ditopang oleh harga komoditas yang diperkirakan masih di level positif di tahun ini.
“Meskipun tren energi baru terbarukan (EBT) terus meningkat tetapi di 2023 permintaan untuk komoditas batubara baik domestik maupun ekspor masih tetap tinggi apalagi di tengah dinamika geopolitik,” jelasnya.
Namun demikian, untuk memaksimalkan berkah dari tingginya harga komoditas, APBI mengharapkan Pemerintah dapat segera merevisi formula Harga Acuan Batubara (HBA) mengingat disparitas harga ekspor dan HBA/HPB yang semakin melebar.
Baca Juga: Trans Power Marine (TPMA) Targetkan Pendapatan Naik 10%-15% di Tahun 2023
Untuk jangka pendek di 2023, Hendra menjelaskan, tantangan yang dihadapi antara lain kenaikan biaya operasional, seperti harga bahan bakar, beban biaya perpajakan seperti kenaikan tarif royalti, PPN, serta PNBP dari kementerian lain. Sejumlah beban ini secara langsung menambah beban perusahaan.
Selain itu, penerapan aturan sanksi denda dan kompensasi DMO yang tercantum dalam KepMen 267/2022 akan berdampak signifikan khususnya bagi perusahaan-perusahaan skala kecil. Oleh karena itu aturan tersebut perlu segera direvisi.
Di sisi lain, revisi formula HBA sangat mendesak sebelum Pemerintah memberlakukan skema pungut salur yang nantinya akan dikelola oleh badan pemerintah (BLU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News