kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Pelaku usaha butuh langkah konkret pemerintah dorong industri berbasis teknologi


Selasa, 15 September 2020 / 18:50 WIB
ILUSTRASI. Pekerja meneteskan cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/11). Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan mengenakan cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) sebesar 57 pers


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Garindra mengungkapkan saat ini ribuan pengusaha rokok elektrik yang menjadi anggotanya saat ini masih termasuk dalam skala UMKM mulai menjajaki teknologi ekstraksi nikotin dari sumber daya lokal.

Sayangnya, teknologi tersebut masih diadopsi dari penelitian dari luar negeri karena Indonesia masih minim kajian ilmiah terkait hal ini.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Kebijakan PSBB ketat berdampak langsung ke saham dan ekonomi

Padahal dengan sumber daya yang tersedia di dalam negeri, pengembangan teknologi yang diusung UMKM ini dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian dalam negeri berupa serapan tenaga kerja hingga pungutan cukai.

“Kami berharap ada langkah konkret berupa kebijakan dari pemerintah memberikan dukungan seluas-luasnya kepada pelaku Industri dalam bentuk regulasi khusus untuk menstimulus pelaku industri dalam berinovasi dan mengembangkan teknologi,” pungkas Garindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×