kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pelaku usaha keluhkan kelangkaan bahan baku baja


Kamis, 07 Desember 2017 / 09:24 WIB
Pelaku usaha keluhkan kelangkaan bahan baku baja


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai bergairahnya sektor konstruksi dan properti saat ini ikut mendorong bergeraknya industri metal baja ringan dan atap metal dalam negeri. Namun, perkembangan positif tersebut dibayangi oleh kekhawatiran sulitnya mendapatkan bahan baku Baja Lapis Alumunium Seng (BJLAS) Warna.

Kekhawatiran ini diungkap oleh para produsen baja ringan yang tergabung dalam tiga asosiasi, yakni Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI), Asosiasi Produsen Baja Ringan Indonesia (APBRI ) dan Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia (ASBARINDO) dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (6/12).

Para produsen yang tergabung dalam tiga asosiasi ini bersepakat meminta pemerintah meninjau ulang rencana penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 49% BJLAS Warna dari RRT (Tiongkok) dan sebesar 18% dari Vietnam.

Kebijakan ini sendiri merupakan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berdasarkan permohonan PT NS BlueScope Indonesia.

Ketua ARFI Novia Budiman menilai, kebijakan ini jelas akan menaikkan harga impor BJLAS Warna, sehingga produsen atap metal dan baja ringan harus membeli BJLAS Warna dari industri dalam negeri. Sementara kapasitas produksi dalam negeri sendiri masih sangat jauh untuk memenuhi kebutuhan produsen.

“Kapasitas produksi BJLAS Warna dalam negeri hanya sebesar 150.000 ton per-tahun, sementara tingkat konsumsi BJLAS Warna rata-rata 350.000 ton per-tahun. Akan terjadi keterbatasan pasokan yang akibatnya banyak produsen atap metal akan tutup karena kekurangan pasokan bahan baku,” ujar Novia dalam keterangan resminya, Kamis (7/12).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua ASBARINDO, Dwi Sudaryono mengatakan, dengan adanya kebijakan bea masuk anti dumping ini, nantinya secara langsung akan mengganggu industri hilir baja dalam negeri yang berupa produksi atap metal dan baja ringan. Dan hal ini tentu saja akan berimbas pada pasokan bahan baku pada sektor konstruksi dan properti.

“Padahal pemerintah sedang gencar menggalakkan kedua sektor tersebut, baik untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur maupun menggenjot program pembangunan “Sejuta Rumah” yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Jika ini terjadi, imbasnya program pro rakyat Presiden Jokowi akan terganggu,” kata Dwi.

Ketua APBRI, Benny Lau meminta pemerintah mengkaji kembali penetapan bea masuk anti dumping tersebut. Menurut dia maraknya impor, selain keterbatasan pasokan dalam negeri, juga dikarenakan selisih harga yang jauh antara bahan baku baja lokal dan impor.

Menurutnya, jika pemerintah komitmen memperhatikan industri hilir baja dalam negeri, pemerintah harus mengkaji kembali kebijakan ini. Harga bahan baku lokal tidak kompetitif, kalau ini dipaksakan, produsen atap metal dan baja ringan akan kesulitan mendapat bahan baku.

"Nantinya tidak hanya program Sejuta Rumah saja yang terganggu, tapi pelaku usaha industri hilir baja ringan bisa tutup dan menjadi permasalahan baru bagi pemerintah,” ujar Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×