Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menghapus abu batubara atau yang dikenal Fly Ash Bottom Ash (FABA) hasil PLTU dari kategori limbah B3.
Kebijakan ini disambut positif sejumlah pelaku usaha pasalnya pemanfaatan FABA dinilai dapat lebih dioptimalkan ke depannya.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengungkapkan, pihaknya menyambut baik langkah pemerintah, terlebih sejumlah negara lain juga telah mendorong pemanfaatan FABA.
"Negara lain juga sudah dilakukan benchmark bahwa FABA didorong untuk pemanfaatan yang dapat memberikan sumbangsih positif bagi pemerataan pembangunan dan UMKM karena banyak industri konstruksi, paving block, penguatan jalan bisa memanfaatkan FABA," kata Arthur kepada Kontan.co.id, Sabtu (13/3).
Baca Juga: Begini respons Bukit Asam (PTBA) terkait abu batubara dihapus dari kategori limbah B3
Arthur memastikan pelaku usaha kelistrikan siap mendukung rencana pemerintah dalam pemanfaatan FABA.
Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk (INDY) Ricky Fernando mengungkapkan pengelolaan FABA pada PLTU Cirebon tetap akan menerapkan standar yang sama.
"Indika Energy dan anak-anak perusahaannya menerapkan prinsip keberlanjutan (sustainability) dalam setiap kegiatan operasionalnya, termasuk dalam pengelolaan PLTU Cirebon," jelas Ricky kepada Kontan.co.id, Jumat (12/3).
Ricky menambahkan, dengan penggunaan teknologi supercritical yang meningkatkan efisiensi pembakaran batubara maka secara 100% FABA yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk industri lainnya.