kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelanggan Bisnis dan Industri Bersyukur Tak Terdampak Penyesuaian Tarif Listrik


Rabu, 15 Juni 2022 / 20:24 WIB
Pelanggan Bisnis dan Industri Bersyukur Tak Terdampak Penyesuaian Tarif Listrik
ILUSTRASI. Pemasangan listrik bersubsidi PLN untuk konsumen rumah tangga.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum memutuskan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan di luar golongan  rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3). Sikap ini mendapat respon positif dari sejumlah pihak.

Manager Engineering Resort Pulau H, Kepulauan Seribu Mastum mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan adanya listrik yang disalurkan dengan kabel bawah laut oleh PLN ini.

"Dukungan dari pemerintah dengan tidak menaikkan tarif listrik saya akui sangat bagus untuk kita. Sangat membantu roda perekonomian di pulau wisata seperti kami ini," kata di dikutip dari siaran pers yang diterima Kontan.co.id.

Senada, Pemilik Rumah Makan Mampirro di Jakarta Selatan, Yulianti juga mengaku bersyukur usaha kecil dan menengah seperti dirinya tidak terimbas oleh kebijakan penyesuaian tarif listrik yang akan dilaksanakan pemerintah.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif Listrik Dinilai Tak Ganggu Momentum Pemulihan Perekonomian

"Kebijakan pemerintah tidak menaikkan listrik untuk tarif bisnis sangat membantu usaha rumah makan kami. Karena usaha kami baru saja bertumbuh sesudah pandemi," tegas Yulianti.

Apresiasi juga disampaikan oleh pemilik usaha Hasan Wijaya, Riyanto, yang saat ini menjadi pelanggan PLN golongan I3 dengan daya terpasang sebesar 233.000 VA. Hasan menilai, kebijakan ini merupakan bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung perkembangan dunia usaha.

"Terima kasih sudah mendukung dunia usaha sehingga tarif listrik tidak naik," sebut dia.

Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto berujar, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak memberlakukan tariff adjustment khususnya ke sektor industri dan bisnis lantaran dua sektor tersebut dinilai sebagai komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional.

"Penyesuaian hanya diterapkan untuk kalangan menengah ke atas dengan kondisi ekonomi yang relatif kuat. Tentunya kebutuhan energi mereka di rumahnya juga besar, berbeda dengan kalangan yang mendapatkan subsidi," jelas Gregorius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×