Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Meski pemerintah sudah memutuskan untuk memberlakukan moratorium pembangunan reklamasi di teluk Jakarta, tetapi tetap tidak membuat PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) menunda rencana pengoperasian terminal I Kalibaru.
Pelabuhan baru yang masuk dalam kawasan pulau N itu akan tetap dioperasikan sesuai rencana pada Agustus nanti. Tahun ini rencananya akan dioperasikan New Priok Container Terminal I terlebih dahulu. “Konstruksi dermaganya deck on pike, bukan dengan pengerukan atau penimbunan,” ujar Banu Astini, Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II, Selasa (19/4).
Sejauh ini, demi membiayai pembangunan terminal I Kalibaru, Pelindo II sudah mengelontorkan dana sekitar Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun. Untuk menyelesaikan tiga tahapan pembangunan pelabuhan Kalibaru ini, perusahaan sudah menyiapkan dana sebesar US$ 2,47 miliar.
Terminal I Kalibaru ini sudah mulai dibuka untuk uji coba operasi pada Januari lalu. Berbekal dermaga sepanjang 850 meter dan lapangan penumpukan seluas 32 hektare, diharapkan terminal peti kemas ini mampu melayani kapasitas 13 ribu Teus hingga 15 ribu Teus.
Setelah terminal peti kemas, dalam pembangunan tahap I ini juga akan dilakukan pembangunan 2 terminal peti kemas berkapasitas 4,5 juta teus dan 2 terminal produk bahan bakar berkapasitas 9 juta ton per tahun.
Proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru ini didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perseroan mengklaim terkait proyek ini sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Surat Keputusan Nomor 293/2012 dari Menteri Lingkungan Hidup yang mengizinkan pembangunan dan pengoperasian terminal New Priok juga sudah diperoleh sejak tahun 2012 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News