Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
Dengan implementasi i-Hub ini, IPC memastikan bahwa semua layanan customer ke depan tidak ada lagi physical contact dan berbasis digital.
Keempat, penerapan Single Terminal Operating System (Single TOS), untuk memudahkan perencanaan dan pengendalian operasi di semua terminal di IPC dalam satu aplikasi TOS.
Penerapan Single TOS ini sejalan dengan program pemerintah yang tertuang dalam Inpres no. 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) di Pelabuhan.
Arif berharap digitalisasi ini bukan cuma bertujuan meningkatkan pelayanan, melainkan juga dapat mengikis praktik suap-menyuap. "Digitalisasi membuat pelayanan kepelabuhan menjadi lebih transparan, bukan cuma mengoptimalkan pelayanan, melainkan juga meminimalisasi peluang praktik suap-menyuap," pungkasnya.
Selanjutnya: Pelindo II tindak 12 pelaku pungli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News