Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tak menampik adanya pelemahan pasar di industri otomotif mengakibatkan pengurangan pekerja di sektor tersebut. Hal ini tak terlepas dari berkurangnya aktivitas produksi akibat lemahnya permintaan selama pandemi.
"Kebanyakan yang di-PHK ialah karyawan kontrak yang mana kontraknya telah habis, jadi tidak diperpanjang lagi," sebut Said Iqbal, Presiden KSPSI kepada Kontan.co.id, Kamis (5/11). Konfederasi masih mendata jumlah pekerja yang di-PHK tersebut, namun kasarannya dapat menembus puluhan ribu.
Dalam ekosistem industri otomotif, kata Said, berdasarkan studi tiga tahun lalu untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Timur dan Kepulauan Riau hampir 60% pekerja yang mengisi sektor ini ialah karyawan kontrak. Biasanya pabrikan otomotif setelah melakukan efisiensi di sisi operasional selama pandemi, secara bertahap akan melakukan perumahan karyawannya.
Baca Juga: Ini pasal-pasal UU Cipta Kerja yang digugat buruh ke MK
Setelah itu bagi karyawan kontrak yang masa kontraknya habis tak diperpanjang lagi, sebisa mungkin pabrikan mengurangi pekerja kontraknya. Lalu pabrik akan mengurangi jam lembur dan shift produksi sehingga biaya operasional semakin susut.
KSPSI menyadari bahwa kondisi pasar dan bisnis sulit bagi industri untuk mendapatkan keuntungan yang baik. Namun kalau untuk bertahan masih bisa, kata Said, karena ceruk pasar masih ada dan oleh karenanya konfederasi berharap tidak ada PHK di masa sekarang terutama untuk karyawan tetap. Konfederasi menghimbau agar ada perundingan lebih lanjut antara manajemen dan para pekerja.
Selanjutnya: Resmi, buruh ajukan judicial review UU Cipta Kerja ke MK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News