kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembangkit listrik Blok Rokan belum dikembalikan, Chevron enggan beri komentar


Rabu, 10 Februari 2021 / 14:27 WIB
Pembangkit listrik Blok Rokan belum dikembalikan, Chevron enggan beri komentar
ILUSTRASI. Blok Rokan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) enggan memberikan tanggapan secara rinci terkait masalah pengembalian pembangkit listrik di wilayah kerja Blok Rokan. Sebelumnya, beredar kabar bahwa PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) selaku anak usaha PT CPI tidak kunjung mengembalikan aset pembangkit listrik Blok Rokan kepada negara.

Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo mengatakan, proses transisi pengambilalihan Blok Rokan pada dasarnya masih terus berlangsung dan didiskusikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk mengenai penyediaan listrik di sana.

Hanya memang, Chevron belum bisa memberikan penjelasan terkait kendala penyediaan tenaga listrik di Blok Rokan yang turut menyeret MCTN. “Sesuai kebijakan perusahaan, kami tidak dapat memberi detail diskusi tersebut,” ungkap dia, Rabu (10/2).

Di kesempatan sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhy mengatakan, ketika kontrak Chevron di Blok Rokan berakhir pada 9 Agustus 2021 nanti, aset pembangkit listrik tersebut juga harus diserahkan lagi kepada pemerintah. Namun, hingga sekarang belum ada tanda-tanda pembangkit tersebut akan dikembalikan. Bahkan, tersiar kabar pembangkit tersebut ditawarkan MCTN ke perusahaan lain.

Ia menduga, terjadi kesalahpahaman yang terjadi di kubu MCTN. Dalam hal ini, MCTN merasa menjadi entitas usaha tersendiri yang berada di luar Chevron, sehingga tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan aset pembangkit listriknya kepada negara.

Sesuai aturan yang berlaku, MCTN sebenarnya tidak bisa menjual listrik dari pembangkit di Blok Rokan kepada perusahaan lain ataupun konsumen rumah tangga. Sebab, kegiatan seperti itu merupakan kewenangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Jikalau MCTN ngotot dengan keputusannya sekarang, maka pembangkit tersebut ujung-ujungnya tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Pengamat: Chevron harus kembalikan pembangkit listrik permudah transisi Blok Rokan

Fahmy melanjutkan, rencana PLN untuk melistriki Blok Rokan sebenarnya tetap bisa berjalan sekalipun MCTN memutuskan tidak mengembalikan aset pembangkit di kawasan tersebut kepada negara. Apalagi, PLN sudah memiliki jaringan listrik yang memadai di Sistem Kelistrikan Sumatera.

“Namun begitu, kalau MCTN berkomitmen mengembalikan pembangkit, maka PLN tidak perlu membangun pembangkit baru. Cukup memanfaatkan pembangkit eksisting saja,” ujar dia, kemarin (9/2).

Ia pun meminta MCTN untuk mengembalikan aset pembangkit listrik di Blok Rokan kepada pemerintah. Pihak pemerintah melalui Kementerian ESDM maupun SKK Migas mesti duduk bersama dengan Chevron, PLN, dan Pertamina untuk membahas dan menyelesaikan penyediaan tenaga listrik di Blok Rokan.

Sebagai informasi, MCTN mengoperasikan PLTGU Cogen di Blok Rokan dengan kapasitas listrik 300 MW dan uap 3.140 MMBTU. Saham mayoritas MCTN dimiliki oleh Chevron Standar Limited. Perusahaan ini berkontrak dengan Chevron Pacific Indonesia untuk memasok listrik dan uap dengan mengoperasikan PLTGU, yang mana kontrak tersebut berakhir bersamaan dengan selesainya kontrak Chevron di Blok Rokan.

Di sisi lain, PLN dan PT Pertamina Hulu Rokan sudah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (SPJBTLU) belum lama ini. Dengan begitu, secara resmi pasokan listrik dan uap untuk WK Blok Rokan akan dilayani oleh PLN saat blok migas tersebut berpindah tangan ke Pertamina.

Selanjutnya: Dirut Pertamina: Penggunaan LNG domestik turun signifikan gara-gara pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×