Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) pada 15 Oktober 2018 memberikan pinjaman kepada anak usaha PT Seabreez Indonesia. PJAA merupakan pemilik 95,59% saham Seabreez Indonesia.
C. Paul Tehusijarana, Direktur Utama PJAA menyampaikan bahwa Seabreez Indonesia merupakan anak usaha yang mengelola kegiatan bisnis utama berupa penginapan wisata, sarana transportasi di Kepulauan Seribu, restoran dan penyewaan lahan.
"PT Pembanguan Jaya Ancol Tbk memberikan pinjaman kepada aanak usaha yaitu PT Seabreez Indnesia. Pinjaman dengan pagu kredit sebesar Rp 10 miliar, jangka waktu pinjaman 1 tahun dengan tingkat suku bunga sebesar 9% per tahun," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (16/10).
Dirinya menyampaikan bahwa terkait dengan pinjaman tersebut tidak akan berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News