kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

Pembatalan Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Pemerintah Cari Alternatif


Rabu, 10 Desember 2025 / 17:36 WIB
Pembatalan Pensiun Dini PLTU Cirebon-1: Pemerintah Cari Alternatif
ILUSTRASI. Suasana PLTU Jawa 9 dan 10 yang dibangun oleh Barito Pacific. Aktif Kembangkan Bisnis, Barito Pacific (BRPT) Torehkan  Sejumlah Capaian Pada 2025. (Dok: BRPT)    


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara Cirebon-1 resmi dibatalkan usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataannya Jumat (05/12/2025) menyebut Cirebon-1 sebagai salah satu PLTU super critical yang masih menjadi tulang punggung sumber pembangkit di Jawa.

Rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 awalnya dimulai pada 2021, saat Indonesia menjadi bagian dari Energy Transition Mechanism (ETM) yang diluncurkan Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Conference of The Parties (COP26) di Glasgow.
  
Rencana tersebut dilanjutkan saat Indonesia menjadi Presiden G20 dan menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) pada tahun yang sama. Rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 telah melalui proses kajian kelayakan teknis dan ekonomis, dan sejumlah kesepakatan antara PLN dan PT Cirebon Electric Power.

ADB juga telah menyiapkan dukungan pembiayaan untuk pensiun dini ini, tetapi masih dinilai belum memadai oleh pemerintah Indonesia.

Hingga tahun 2025, meski Indonesia telah menerbitkan Permen ESDM No. 10/2025 yang seharusnya mengatur peta jalan pengakhiran operasi PLTU untuk mencapai target net-zero emission (NZE) 2060 atau lebih cepat, pelaksanaannya belum menunjukkan progres konkret.

Baca Juga: 47 PLTU Telah Mengadopsi Co-Firing, Mampu Menyerap 1,8 Juta Ton Biomassa

Walaupun Menteri ESDM yang saat ini menjabat Bahlil Lahadalia menyampaikan komitmen terus mendukung pensiun PLTU Cirebon-1 (660 MW), namun hingga kini belum ada tindak lanjut komitmen tersebut.

Di sisi lain, muncul wacana PLN akan membatalkan pensiun dini PLTU Cirebon-1 karena biaya penalti yang harus dibayarkan selama lima tahun dinilai terlalu besar, mencapai sekitar Rp 60 triliun.

Sekarang, bukan sekedar wacana, pensiun dini PLTU Cirebon-1 sudah resmi dibatalkan. Sebagai gantinya, Menko Airlangga menyebut akan mencari PLTU lain yang sudah jauh lebih tua.

"Sehingga nanti dicarikan alternatif lain yang usianya lebih tua, dan lebih terhadap lingkungannya memang sudah perlu di-retire," kata Airlangga.

Terkait hal tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang keputusan PLN dilandasi oleh ketidakpastian akibat persetujuan tidak kunjung diberikan oleh pemerintah.

Selain itu, pembatalan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan memperlambat transisi energi menuju dekarbonisasi di sektor kelistrikan. Hal ini bertentangan dengan tujuan Presiden Prabowo yang ingin meninggalkan energi fosil sepuluh tahun dari sekarang, sebagaimana disampaikan pada pidato kenegaraan di DPR pada 15 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: IESR: Revisi Perpres 112 Berpotensi Menambah PLTU Batubara Baru di Indonesia

Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, menilai keengganan pemerintah dan PLN untuk mewujudkan pensiun dini PLTU batu bara menunjukkan kemunduran komitmen transisi energi. Adanya kekhawatiran terhadap biaya pensiun dini yang dianggap tinggi hanya melihat dari biaya kompensasi kontrak belaka dan tidak mempertimbangkan manfaat ekonomi yang lebih besar dari penurunan biaya polusi dan kesehatan publik.

"Selain itu, biaya yang tinggi tersebut muncul karena kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri, yang hingga kini enggan dikoreksi," kata Fabby dikutip Rabu (10/12/2025).

Kajian yang dilakukan IESR menunjukkan bahwa pensiun dini PLTU sebelum 2050 justru memberikan keuntungan ekonomi jangka panjang dibandingkan membiarkan PLTU beroperasi hingga usia pensiun alami.

“Secara umum, biaya pensiun dini PLTU menjadi mahal karena struktur Power Purchase Agreement (PPA) PLTU, di mana terdapat klausul take-o-r pay (TOP) yang membuat PLN harus membayar listrik pada tingkat kapasitas yang tinggi dan kontrak PPA selama 30 tahun, tiga kali dari waktu normal pengembalian investasi (payback period)," jelas dia.

Selain itu kebijakan domestic market obligation atau DMO untuk batubara, membuat risiko harga bahan bakar ditanggung oleh PLN dan negara sehingga seolah-olah biaya pembangkitan listrik PLTU murah.

"Kebijakan ini juga membuat pembangkit energi terbarukan tidak dapat berkompetisi secara adil,” kata Fabby . 

Fabby juga menambahkan bahwa listrik dari PLTU sejatinya tidak murah karena ada eksternalitas yang tidak pernah dihitung, yaitu dampak kesehatan dan biaya akibat polusi udara yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah dalam bentuk kenaikan beban BPJS. Selain itu kajian IESR menemukan bahwa manfaat pensiun dini PLTU ditinjau dari penghematan subsidi, penurunan risiko dan biaya kesehatan, justru 2 hingga 4 kali lebih besar dibandingkan biaya pensiun dini itu sendiri. 

Studi IESR pada tahun 2022, memperkirakan biaya pensiun dini PLTU di sistem PLN yang sesuai dengan target Persetujuan Paris, yaitu 9,2 GW di 2030,  memerlukan biaya mencapai USD 4,6 miliar (Rp 73,6 triliun).

Nilainya akan meningkat menjadi US$ 27,5 miliar (Rp440 triliun) untuk mempensiunkan PLTU sisanya hingga 2045.

Baca Juga: PLN IP Digitalisasi Rantai Pasok Biomassa Lewat Marketplace di PLTU Adipala

Namun, potensi penghematan yang diperoleh jauh lebih besar. Subsidi listrik batu bara yang dapat dihindari diperkirakan mencapai US$ 34,8 miliar (Rp556 triliun), sementara penghematan biaya kesehatan publik mencapai US$ 61,3 miliar (Rp980 triliun) pada periode yang sama. 

Selain itu, kebutuhan investasi energi terbarukan, jaringan listrik dan penyimpan energi untuk menggantikan energi dari pengakhiran operasi PLTU dan memenuhi penambahan permintaan tenaga listrik baru sekitar US$ 1,2-1,3 triliun hingga 2050.

Namun yang perlu dicatat bahwa biaya tersebut sesungguhnya merupakan investasi kelistrikan, tidak dinikmati oleh pemilik aset dan aset seluruh infrastruktur tersebut akan menjadi aset PLN dan negara di masa depan. 

"Keputusan pembatalan pensiun dini PLTU Cirebon I, akan menjadi pionir bagi percepatan penghentian PLTU lainnya di Indonesia dengan menggunakan skema ETM atau blended finance, dan memperkuat transisi energi hijau di Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, Manajer Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan, terdapat dampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi sektor industri dan korporasi. 

"Industri dan korporat yang sudah mempunyai target mencapai 100% energi terbarukan yang bahkan di 2030 (tergabung di RE100) akan meninjau ulang investasi ke Indonesia ataupun ekspansi fasilitas yang ada," kata Deon.

Asal tahu saja RE100 adalah inisiatif global yang menyatukan perusahaan-perusahaan besar di seluruh dunia yang berkomitmen untuk menggunakan 100% listrik dari sumber energi terbarukan (seperti matahari, angin, air, panas bumi) untuk seluruh operasi mereka, dengan tujuan mempercepat transisi menuju jaringan listrik karbon nol dan memerangi perubahan iklim.

"Toh sistem kelistrikan Indonesia akan didominasi fosil yang tidak selaras dengan aspirasi industri korporasi ini. Jadi bisa saja mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi 8%. Apalagi, mengingat realisasi investasi itu penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih besar," tutupnya. 

Baca Juga: Dominasi Batubara Belum Tergoyahkan, Kapasitas Listrik RI Tembus 107 GW

Selanjutnya: Perang Thailand–Kamboja Meletus Lagi, Bangkok Tolak Tekanan Tarif AS

Menarik Dibaca: Mau Bisnis Tetap Aman di 2026? Fortinet Beberkan Cara Hadapi Serangan AI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×