kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   -50.000   -1,70%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI bakal dorong investasi industri ponsel


Jumat, 18 Oktober 2019 / 15:32 WIB
Pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI bakal dorong investasi industri ponsel
ILUSTRASI. Validasi IMEI ponsel pintar smartphone berlaku


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Samsung Electronics Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan pembatasan peredaran ponsel ilegal lewat aturan identifikasi IMEI.

Vice President Samsung Electronics Indonesia Kang-Hyun Lee mengatakan ada penandatangan tiga Kementerian ini bakal berdampak positif bagi industri ponsel. "Ini mendorong menambah investasi, sangat-sangat positif," katanya kepada Kontan.co.id pada Jumat (18/10).

Baca Juga: ATSI baru akan review aturan pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI

Lee mengakui bahwa selama ini pihaknya juga harus bersaing dengan merek Samsung yang didatangkan secara ilegal. Belum lagi termasuk merek-merek lain yang juga didatangkan secara ilegal.

Pada hari ini, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui masing-masing menterinya menandatangani tiga Peraturan Menteri pengendalian ponsel ilegal melalui identifikasi international mobile equipment identity (IMEI). Diharapkan aturan ini bisa menahan peredaran ponsel ilegal yang nilanya diperkirakan sebesar Rp 2 triliun setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×