kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI bakal dorong investasi industri ponsel


Jumat, 18 Oktober 2019 / 15:32 WIB
ILUSTRASI. Validasi IMEI ponsel pintar smartphone berlaku


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Samsung Electronics Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan pembatasan peredaran ponsel ilegal lewat aturan identifikasi IMEI.

Vice President Samsung Electronics Indonesia Kang-Hyun Lee mengatakan ada penandatangan tiga Kementerian ini bakal berdampak positif bagi industri ponsel. "Ini mendorong menambah investasi, sangat-sangat positif," katanya kepada Kontan.co.id pada Jumat (18/10).

Baca Juga: ATSI baru akan review aturan pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI

Lee mengakui bahwa selama ini pihaknya juga harus bersaing dengan merek Samsung yang didatangkan secara ilegal. Belum lagi termasuk merek-merek lain yang juga didatangkan secara ilegal.

Pada hari ini, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui masing-masing menterinya menandatangani tiga Peraturan Menteri pengendalian ponsel ilegal melalui identifikasi international mobile equipment identity (IMEI). Diharapkan aturan ini bisa menahan peredaran ponsel ilegal yang nilanya diperkirakan sebesar Rp 2 triliun setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×