kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.767   74,00   0,42%
  • IDX 6.460   23,47   0,36%
  • KOMPAS100 852   2,21   0,26%
  • LQ45 648   1,05   0,16%
  • ISSI 224   1,36   0,61%
  • IDX30 360   1,18   0,33%
  • IDXHIDIV20 450   2,27   0,51%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,27   0,22%
  • IDXQ30 116   0,48   0,41%

Pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI bakal dorong investasi industri ponsel


Jumat, 18 Oktober 2019 / 15:32 WIB
ILUSTRASI. Validasi IMEI ponsel pintar smartphone berlaku


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Samsung Electronics Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan pembatasan peredaran ponsel ilegal lewat aturan identifikasi IMEI.

Vice President Samsung Electronics Indonesia Kang-Hyun Lee mengatakan ada penandatangan tiga Kementerian ini bakal berdampak positif bagi industri ponsel. "Ini mendorong menambah investasi, sangat-sangat positif," katanya kepada Kontan.co.id pada Jumat (18/10).

Baca Juga: ATSI baru akan review aturan pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI

Lee mengakui bahwa selama ini pihaknya juga harus bersaing dengan merek Samsung yang didatangkan secara ilegal. Belum lagi termasuk merek-merek lain yang juga didatangkan secara ilegal.

Pada hari ini, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui masing-masing menterinya menandatangani tiga Peraturan Menteri pengendalian ponsel ilegal melalui identifikasi international mobile equipment identity (IMEI). Diharapkan aturan ini bisa menahan peredaran ponsel ilegal yang nilanya diperkirakan sebesar Rp 2 triliun setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×