kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI bakal dorong investasi industri ponsel


Jumat, 18 Oktober 2019 / 15:32 WIB
Pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI bakal dorong investasi industri ponsel
ILUSTRASI. Validasi IMEI ponsel pintar smartphone berlaku


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Samsung Electronics Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan pembatasan peredaran ponsel ilegal lewat aturan identifikasi IMEI.

Vice President Samsung Electronics Indonesia Kang-Hyun Lee mengatakan ada penandatangan tiga Kementerian ini bakal berdampak positif bagi industri ponsel. "Ini mendorong menambah investasi, sangat-sangat positif," katanya kepada Kontan.co.id pada Jumat (18/10).

Baca Juga: ATSI baru akan review aturan pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI

Lee mengakui bahwa selama ini pihaknya juga harus bersaing dengan merek Samsung yang didatangkan secara ilegal. Belum lagi termasuk merek-merek lain yang juga didatangkan secara ilegal.

Pada hari ini, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui masing-masing menterinya menandatangani tiga Peraturan Menteri pengendalian ponsel ilegal melalui identifikasi international mobile equipment identity (IMEI). Diharapkan aturan ini bisa menahan peredaran ponsel ilegal yang nilanya diperkirakan sebesar Rp 2 triliun setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×