kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.685   22,00   0,13%
  • IDX 8.671   10,48   0,12%
  • KOMPAS100 1.194   1,80   0,15%
  • LQ45 848   -0,04   0,00%
  • ISSI 313   0,32   0,10%
  • IDX30 435   0,48   0,11%
  • IDXHIDIV20 501   -0,56   -0,11%
  • IDX80 134   0,16   0,12%
  • IDXV30 138   -0,22   -0,16%
  • IDXQ30 138   -0,07   -0,05%

Pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI bakal dorong investasi industri ponsel


Jumat, 18 Oktober 2019 / 15:32 WIB
Pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI bakal dorong investasi industri ponsel
ILUSTRASI. Validasi IMEI ponsel pintar smartphone berlaku


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Samsung Electronics Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan pembatasan peredaran ponsel ilegal lewat aturan identifikasi IMEI.

Vice President Samsung Electronics Indonesia Kang-Hyun Lee mengatakan ada penandatangan tiga Kementerian ini bakal berdampak positif bagi industri ponsel. "Ini mendorong menambah investasi, sangat-sangat positif," katanya kepada Kontan.co.id pada Jumat (18/10).

Baca Juga: ATSI baru akan review aturan pembatasan ponsel ilegal lewat IMEI

Lee mengakui bahwa selama ini pihaknya juga harus bersaing dengan merek Samsung yang didatangkan secara ilegal. Belum lagi termasuk merek-merek lain yang juga didatangkan secara ilegal.

Pada hari ini, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui masing-masing menterinya menandatangani tiga Peraturan Menteri pengendalian ponsel ilegal melalui identifikasi international mobile equipment identity (IMEI). Diharapkan aturan ini bisa menahan peredaran ponsel ilegal yang nilanya diperkirakan sebesar Rp 2 triliun setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×