Reporter: Abdul Basith | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejatinya pembelian gula petani bisa langsung tanpa melalui Bulog. Hanya saja untuk menjual harus sudah terdaftar menjadi mitra Bulog.
Bulog mendapat penugasan untuk membeli gula petani dengan harga sebesar Rp 9.700 per kilogram (kg). "Kalau petani mau jual di atas Rp 9.700 ya silahkan," jelas Tri Wahyudi Saleh, Direktur Pengadaan Perum Bulog.
Pembelian gula dari pedagang juga diperlihatkan oleh data dari PTPN. Berdasarkan data PTPN produksi gula sampai 6 Oktober 2017 milik PTPN sebesar 357.000 ton sedangkan gula petani sebesar 407.000 ton.
Dari hasil produksi tersebut sudah ada yang terjual sehingga stok gula di gudang saat ini sebesar 190.000 ton milik PTPN dan 62.000 ton milik petani. "Gula dibeli Bulog dan pedagang," jelas Putu Sukarmen, Kepala Bagian Operasional Tebu dan Aneka Tanaman PTPN III.
Sebelumnya Bulog membantah isu penjualan gula dengan skema tiga banding satu (3:1). Skema tiga banding satu tersebut yakni memaksa pedagang membeli gula Bulog sebanyak tiga karung untuk dapat membeli gula petani satu karung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News