kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pembelian LPG 3 Kg Diperketat Agar Tepat Sasaran, YLKI Ingatkan Soal Pengawasanya


Senin, 06 Maret 2023 / 21:08 WIB
ILUSTRASI. Subsidi Energi: Pekerja menata tabung gas LPG 3 Kg di sebuah agen di Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/01/2023).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerbitkan regulasi petunjuk teknis penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.

Beleid ini mengatur konsumen pengguna LPG Subsidi antara lain konsumen kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI), Tulus Abadi mendukung kebijakan LPG 3 kg agar tepat sasaran. Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah terkait pengawasan yang ada dilapangan.

"Ini harus konsisten pengawasannya, jangan sampai lengah dan kemudian terjadi pembicaraan dalam pelanggaran," kata Tulus pada Kontan.co.id, Senin (6/3).

Baca Juga: Bisa Sulut Inflasi, Pemerintah Perlu Waspadai Kenaikan Harga LPG 3 KG

Lebih lanjut, ia menilai isi dalam balied tersebut sebenarnya kebijakan lama yang tidak dijalankan. Misalnya saja terkait transaksi pembelian yang menggunakan KTP. Menurutnya kebijakan ini relevan sebab gas LPG 3 merupakan barang yang kena subsidi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, tujuan penetapan aturan ini untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau.

"(Serta) meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat, serta menjamin pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu, yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran," kata Tutuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×