kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembenahan Skema Pasokan Batubara Dinilai Mendesak Dilakukan


Minggu, 02 Januari 2022 / 21:55 WIB
Pembenahan Skema Pasokan Batubara Dinilai Mendesak Dilakukan
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga mengatakan, kebijakan pelarangan ekspor batubara oleh Kementerian ESDM terkesan terburu-buru.

Menurutnya, langkah ini sebetulnya baik karena untuk menjamin kebutuhan energi nasional. Kendati demikian, Adrian menilai jika dilakukan dialog dan diskusi dengan pelaku usaha maka semua pelaku usaha pasti akan mendukung langkah pemerintah. "Misalnya penghentian (ekspor), seluruh penambang ini sudah punya jadwal-jadwal pengiriman sudah diatur dua tiga bulan sebelumnya jadi tidak bisa satu hari langsung berhenti," ujar Adrian, Minggu (2/1).

Dengan demikian, ada potensi beban biaya kelebihan waktu berlabuh atau demurrage yang harus ditanggung pelaku usaha.

Langkah pemerintah melarang ekspor batubara juga dinilai bakal memberikan dampak ekonomi yang cukup besar pada industri pertambangan secara keseluruhan seperti perkapalan batubara, industri alat berat dan sektor terkait lainnya. Meski tak merinci, Adrian memastikan pihaknya selalu memenuhi komitmen DMO batubara.

Selain itu, demi menyiasati kondisi ini maka ABMM pun bakal berupaya untuk menegosiasikan ulang jadwal pengiriman batubara dengan para pembeli. Pihaknya juga berupaya untuk mencari peluang di pasar domestik.

Baca Juga: Pengusaha Berharap Pemerintah Kaji Kembali Kebijakan Larangan Ekspor Batubara

Adrian menjelaskan, kebutuhan batubara domestik mencapai 10 juta ton per bulan sementara produksi nasional mencapai 40 juta ton per bulan. Dengan kondisi ini dapat dipastikan pasar domestik tak dapat menyerap seluruh produksi yang ada serta akan ada persaingan ketat di pasar domestik.

Kondisi ini dinilai juga bakal berimbas pada turunnya harga batubara di pasar domestik dan melonjaknya harga di pasar ekspor. "Apalagi kita di dunia internasional, kebijakan pemerintah dilihat masyarakat internasional," terang Adrian.

Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira mengungkapkan, pemenuhan ketentuan DMO dan memastikan kebutuhan serta pasokan batubara dalam negeri merupakan prioritas ADRO.

"Untuk tahun 2021 DMO Adaro sekitar 11,1 juta ton. Realisasi penjualan domestik pada bulan Januari - Oktober 2021 sebesar 9,69 juta ton," ujar Febriati kepada Kontan, Minggu (2/1).

Febriati melanjutkan, dengan tambahan penjualan pada bulan November dan Desember 2021 maka estimasi total penjualan batubara ke domestik untuk tahun 2021 mencapai 26% hingga 27% dari total produksi. Capaian ini pun dinilai telah memenuhi besaran yang disyaratkan pemerintah yakni 25%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×