kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Pemda Murung Raya minati saham BHP Billiton di IMC


Kamis, 12 Mei 2016 / 12:39 WIB
Pemda Murung Raya minati saham BHP Billiton di IMC


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan minatnya mengempit saham BHP Billiton yang ada di Indomeat Coal (IMC).

Hal itu diungkapkan Bupati Murung Raya, Perdie. Dia mengatakan, Pemda Murung Raya sangat tertarik apabila diberikan kesempatan untuk mempunyai sebagian saham di BHP Billiton.

Sebelumnya, BHP Billiton berencana akan melepas 75 % sahamnya di IMC kepada Perusahaan lain di Indonesia. 
 
Ketertarikan Perdi tersebut mengingat dari tujuh konsesi PKP2B yang diterbitkan oleh Pemerintah pusat, yaitu PT Lahai Coal, PT Ratah Coal, PT Joloi Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal dan PT Maruwei Coal yang berada di Kabupaten Murung Raya mencakup luas area sebesar 265.947 hektare, dengan total cadangan batubara (reserve) mencapai 1,2 milliar ton, termasuk yang terbesar di dunia. 

IMC melakukan eksplorasi sejak tahun 1997, dan baru melakukan produksi dan penjualan komersial batubara perdana pada september 2015 melalui satu perusahaan yaitu PT. Lahai Coal.
 
“Pemerintah daerah berkepentingan bila BHP Billiton positif melepas seluruh saham di PT IMC,” kata Perdie, Kamis (12/5).
 
Minat Pemda Murung Raya tersebut juga sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, dimana Pemda wajib terlibat dalam pengelolaan tambang. Hal tersebut diatur dalam Bab III Pasal 4 Ayat (1) dan (2), yang menyatakan :
 
(1) Mineral dan Batubara sebagai sumber daya alam yang tak terbarukan merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh Negara untuk sebesar – sebesar kesejahteraan Rakyat.
 
(2) Penguasaan mineral dan batubara oleh negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diselenggarakan oleh Pemerintah dan/ atau Pemerintah daerah.
 
Selain itu, Bab IV pasal 6 ayat (1) Huruf N UU Minerba juga menegaskan: 

"Kewenangan Pemerintah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, antara lain, adalah : “Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah”.
 
Atas dasar itu, Perdie berharap Pemda Murung Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat bersinergi dalam upaya optimalisasi dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
 
“Lebih daripada itu kami berharap tambang-tambang batubara milik BHP Billiton melalui IMC secara manajemen, seharusnya lebih transparan atas rencana divestasi yang dimaksud kepada stakeholder, sehingga dapat diketahui oleh publik dan memberikan dampak domino positif baik bagi masyarakat lokal maupun nasional,” tutur Perdie.
 
Namun, Director of Corporate Affairs BHP Billiton, Imelda Adhisaputra enggan menanggapi perihal kabar persetujuan penjualan saham BHP ke Pemda Murung Raya. 

“Mengenai isu yang beredar soal penjualan saham, termasuk kepada Pemda Murung Raya, saya belum pada posisi menjawab itu. Yang jelas BHP tengah melakukan review terhadap proyek – proyek yang ada di dunia, termasuk di Indonesia,” kata Imelda.

Rencana pelepasan seluruh saham BHP Billiton di IMC memang mengundang beragam reaksi.Sejumlah pihak menyarankan agar Pemerintah Daerah turut terlibat dengan membeli saham tersebut.
 
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Syahrir mengatakan pihaknya setuju jika Pemda Murung Raya memperoleh saham melalui penyertaan modal. 

"Ada dua cara yang bisa ditempuh, pertama bila Pemda punya dana langsung beli atau bisa juga membeli dengan diperhitungkan dari dividen yang ditahan,” kata Syahrir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×