Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah tidak main-main melaksanakan niatnya untuk mengakuisisi saham BHP Billiton di PT IndoMet Coal (IMC). Bahkan, Pemkab Murung Raya sudah menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi salah satu pemegang saham di PT IMC.
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengatakan, sudah ada BUMD di Murung Raya yang siap merealisasikan pembelian saham tersebut. Pernyataan Perdie tersebut menanggapi santernya kabar rencana pelepasan 76% saham BHP Billiton di PT IMC.
Nantinya BUMD di Murung Raya, yakni PD Petak Malai Bulu Merindu, bisa menjajaki kemungkinan untuk membeli saham tersebut. Selain itu, tidak tertutup kemungkinan BUMD tersebut untuk menggandeng investor lain untuk memuluskan langkah pembelian saham. Namun Perdie masih enggan menyebut secara rinci soal skema pembelian saham tersebut.
"Kalau mesti menggandeng investor lain bisa saja dilakukan, tapi kalau tidak ya kami siap,” ujar Perdie, Kamis (26/5).
Perdie menegaskan, Kabupaten Murung Raya memiliki APBD sebesar Rp 1,4 triliun atau sekitar US$ 100 juta di tahun 2016 ini. Dia memastikan, jika sebagian dana tersebut bisa digunakan untuk mengambil alih sebagian divestasi saham tersebut.
Bila memang ada lampu hijau soal pembelian saham tersebut, menurut Perdie, nantinya skema pembelian divestasi saham tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
“Untuk jumlah pembelian saham tentu akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan pemerintah daerah, juga dari BHP Biliton sendiri,” imbuh Perdie.
Namun demikian, hingga kini, Pemkab Murung Raya belum mendapat informasi resmi terkait rencana peleasan saham tersebut, termasuk berapa nilai saham yang bakal dilepas oleh BHP Biliton.
Hingga kini Pemda Murung Raya masih menunggu informasi resmi atas rencana divestasi saham tersebut. Perdi bilang, sampai saat ini belum ada informasi resmi baik dari Kementerian ESDM maupun BHP Biliton. “Sampai saat ini belum, kami hanya mengetahui dari koran-koran saja,” kata Perdie.
Perdie menambahkan, keinginan untuk mendapat jatah divestasi saham BHP Biliton di PT Indomet Coal merupakan hal yang wajar. Sebab, semua konsesi penambangan batu bara yang dimiliki IMC seluruhnya berada di wilayah Murung Raya.
Pemda Murung Raya merasa kecewa karena tidak dilibatkan atas rencana kebijakan manajemen BHP Billiton tersebut, padahal 7 konsesi proyek PT IMC yang secara keseluruhan berada di wilayahnya.
“Tujuh konsensi yang mereka miliki PK2PB semua itu masuk di wilayah Murung Raya. Sangat wajar untuk mengetahui perkembangan kebijakan BHP Billiton mengenai isu divestasi saham ini. Jadi kita minta Pemda Murung Raya dan Pemprov Kalteng untuk dilibatkan," ujar Perdie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News