Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modern Internasional Tbk (MDRN) mendapatkan persetujuan untuk menjual aset dengan nilai melebihi 50% dari kekayaan bersih perseroan. Hal tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MDRN yang berlangsung Rabu (7/2).
RUPS tersebut merupakan lanjutan dari RUPS sebelumnya yang tidak memenuhi kuorum pada Jumat (19/1) lalu.
Direktur Modern International Johannis mengatakan, rencana penjualan aset perseroan sudah mendapat persetujuan dari para pemegang saham. Adapun, nilai penjualan aset tersebut melebihi 50% dari kekayaan bersih perseroan.
Johannis menjelaskan, aset-aset yang akan dijual berupa properti, tanah, dan bahan bangunan. Namun, dia tidak merinci nilai pasti total aset yang akan dijual. "Memang nilainya belum direvaluasi. Sekitar 30 tahunan yang lalu kami belinya. Otomatis kalau nilai sekarang jauh lebih tinggi," ungkapnya usai RUPS, Rabu (7/2).
Penjualan aset yang disepakati dalam RUPS terlepas dari aset-aset berupa peralatan mesin yang digunakan dalam gerai Sevel. Menurut Johannis, alat-alat tersebut bakal mengalami penyusutan nilai yang cukup besar. "Kalau tanah dan properti cenderung naik. Jadi kami punya kebanyakan properti," imbuhnya
Kendati begitu, Johannnis belum bisa menyebut posisi utang tahun ini pasca menjual aset, lantaran hingga kini, pihaknya masih dalam proses negosiasi dengan para kreditur. Namun perlu dicatat, MDRN telah melakukan pelunasan kepada salah satu pihak, yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Mengutip keterbukaan informasi, PT Bank CIMB Niaga telah melakukan pengambilalihan agunan atas aset tanah dan bangunan milik perseroan, yang merupakan jaminan dari pinjaman perseroan dan entitas anak dalam hal ini PT Modern Sevel Indonesia.
Adapun, agunan aset tanah dan bangunan yang diambil alih tersebut sebesar Rp 124 miliar. Hal tersebut dilakukan pada 31 Agustus 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News