CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Perluas Layanan 4G ke 538 Desa dan Kejar Target 5G


Selasa, 21 Juli 2026 / 18:45 WIB
Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Perluas Layanan 4G ke 538 Desa dan Kejar Target 5G
ILUSTRASI. Pemenang Lelang Frekuensi Wajib Perluas Layanan 4G ke 538 Desa dan Kejar Target 5G (KONTAN/Prayogi Ikhrawinata)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mewajibkan operator pemenang lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz memperluas layanan 4G ke 538 desa dan kelurahan. Serta mempercepat pembangunan jaringan 5G hingga mencapai cakupan 51% populasi nasional dalam lima tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, kewajiban tersebut menjadi bagian dari komitmen yang harus dipenuhi seluruh operator pemenang seleksi.

“Komitmen kepada para pemenang seleksi di antaranya menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang tersebar dari Sumatera sampai Papua yang saat ini belum terhubung ke sinyal atau masih lemah sinyalnya,” ujar Meutya dalam konferensi pers, Selasa (21/7/2026).

Menurut Meutya, perluasan jaringan tersebut diharapkan membuka akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pemerintahan digital hingga peluang ekonomi. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga: Komdigi Tetapkan Telkomsel, Indosat, dan XL Smart Pemenang Lelang Frekuensi

Selain memperluas layanan 4G, pemerintah juga mewajibkan operator mempercepat pembangunan jaringan 5G secara bertahap, hingga mencapai cakupan 51% populasi nasional pada tahun kelima.

“Salah satu komitmen kewajiban pemenang seleksi adalah mempercepat jaringan 5G hingga mencapai setidaknya 51 persen cakupan per populasi nasional pada tahun kelima,” lanjutnya.

Pemerintah menetapkan target cakupan 5G sebesar 20% pada tahun pertama, 30% pada tahun kedua, 40% pada tahun ketiga, 50% pada tahun keempat, dan 51% pada tahun kelima. Seiring dengan itu, kecepatan layanan mobile broadband ditargetkan meningkat hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.

Komdigi menegaskan pelaksanaan seluruh komitmen tersebut akan terus dievaluasi. Pemerintah juga memastikan tidak memberikan insentif khusus berupa keringanan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi karena seluruh proses penetapan pemenang dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.

Baca Juga: Kantongi Izin Komdigi, Satelit Nusantara Lima Siap Mulai Layanan Komersial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×