Kementerian ESDM pastikan pembelian LPG 3 kg diperketat yakni memakai NIK dan KTP wajib terdaftar agar subsidi tepat sasaran.
Melansir Reuters, proyek ini akan memanfaatkan dana kelolaan sebesar Rp135 triliun (US$8,3 miliar) yang siap diinvestasikan sepanjang 2025