kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Pemerintah Akan Kerek Tarif Angkutan Penyeberangan


Rabu, 09 Juni 2010 / 11:59 WIB
Pemerintah Akan Kerek Tarif Angkutan Penyeberangan


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan segera menaikkan tarif angkutan penyeberangan. Pasalnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengajukan usulan kenaikan tarif yang ideal untuk ditandatangani Menteri Perhubungan Freddy Numberi.

Menurut Direktur Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kemenhub Wiratno, kenaikan tarif yang diajukannya disesuaikan dengan usulan kenaikan tarif yang diminta Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).

"Saat ini usulan tersebut sedang dievaluasi oleh timnya Menteri," kata Wiratno, Rabu (9/6).

Menurut Wiratno, pihaknya dapat menerima usulan Gapasdap karena selama ini pemerintah belum mengizinkan kenaikan tarif angkutan tersebut. Bahkan selama 2009 lalu tarif penyeberangan turun dua kali ditengah melonjaknya harga suku cadang kapal penyeberangan.

"Selain karena harga suku cadang naik, kapal-kapal ASDP juga kami nilai sudah meningkatkan layanannya. Karena itu kami setuju mengusulkan kenaikan tarif," jelasnya.

Sayang, ia enggan menyebutkan besaran kenaikan tarif yang diusulkan karena masih menunggu persetujuan dari Menteri Perhubungan. Namun, Wiratno menyebut diawal tahun ini Gapasdap mengusulkan kenaikan tarif rata-rata sebesar 72%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×