kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah Akan Meminta Uni Eropa Mencabut Larangan Terbang untuk 4 Maskapai


Senin, 18 Januari 2010 / 13:14 WIB
Pemerintah Akan Meminta Uni Eropa Mencabut Larangan Terbang untuk 4 Maskapai


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan rekomendasi pencabutan larangan terbang untuk empat maskapai Indonesia kepada Air Safety Committee Uni Eropa. Rekomendasi untuk Indonesia Air Asia, Lion Air, Batavia Air, dan Travira Air tersebut akan dilayangkan Maret mendatang.

"Akhir Januari ini, kami akan melihat kelengkapan dokumen dan aplikasi pesawat-pesawat milik empat maskapai itu berdasarkan revisi Civil Aviation Safety Regulation (CASR) International Civil Aviation Organization (ICAO) ANNEX 6," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S. Gumay, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, berdasarkan revisi aturan yang berlaku di dunia penerbangan internasional, seluruh maskapai yang ingin terbang lintas benua harus melengkapi seluruh pesawatnya dengan lima peralatan khusus navigasi. Di antaranya adalah alat Ground Proximity Warning System (GPWS) dan T-Cast. Kokpit pesawat tersebut juga wajib menggunakan pelindung anti peluru.

"Kalau tidak lengkap bisa di-grounded pesawatnya dan tidak boleh diajukan rekomendasi pencabutan larangan terbang ke negara-negara Uni Eropa," katanya.

Menurut Herry, akhir Januari ini juga, Kemenhub akan mengadakan teleconference dengan Air Safety Committee Uni Eropa selaku otoritas penerbangan di Eropa untuk membahas pencabutan larangan terbang empat maskapai itu. "Setelah itu, baru mulai dilihat maskapai lain di luar yang empat itu," jelas Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×