Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah sedang membahas kembali aturan bea keluar minerba. Dalam pembahasan tersebut terdapat waacana jaminan kesungguhan untuk membangun pabrik pengolahan atau smelter yang akan diminta pemerintah kepada perusahaan.
Nah, salah satu wacana jaminan kesungguhan yang sedang dibahas pemerintah berbentuk bid bonds atau jaminan proyek. Ini adalah sejenis garansi untuk menjamin bahwa kontraktor atau peserta tender sebagai pemohon tidak akan mengundurkan diri selama masa tender berlangsung dan bersedia menandatangani kontrak setelah ditunjuk sebagai pemenang tender.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan dalam bid bonds, biasanya, normal garansi alias jaminannya adalah 5% dari total investasi pembangunan smelter. "Namun itu bukan saya yang putuskan, tapi Menteri Keuangan. Masih dalam pembahasan," ujar Hidayat di Jakarta, Kamis (6/3).
Sebagai informasi, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang membahas relaksasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.011/2014 yang mengatur tentang besaran bea keluar bagi ekspor mineral yang telah memenuhi syarat ekspor.
Bambang mengatakan alasan pemerintah merelaksasi kembali aturan tersebut karena mempertimbangkan keseriusan perusahaan untuk membangun smelter. Namun, Bambang tidak menjelaskan berapa banyak perusahaan yang telah menunjukkan keseriusan.
Keseriusannya nanti ditunjukkan dengan feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang jelas beserta jaminan kesungguhan perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News