Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap harus mengucurkan investasi untuk rencana penambahan saham di PT Freeport Indonesia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, hal ini mempertimbangkan besaran investasi untuk eksplorasi yang telah dikeluarkan oleh Freeport Indonesia.
"Dalam 10 tahun mereka melakukan eksplorasi tambahan, itu dinilai nanti," kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (31/5).
Arifin melanjutkan, besaran investasi ini juga turut mempertimbangkan investasi oleh negara melalui MIND ID yang mengempit sekitar 51% saham PTFI.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Divestasi Freeport Indonesia Baru Akan Dilakukan pada 2041
Meski demikian, proses divestasi dipastikan baru akan dilakukan pada 2041 mendatang. Yang terang, pemerintah kini tengah membahas perpanjangan izin bagi PTFI.
Arifin menjelaskan, pemberian izin pada periode tertentu ini memungkinkan untuk dilakukan selama badan usaha memiliki industri tambang yang terintegrasi.
"Tentu saja setiap perpanjangan itu harus bisa memberikan benefit yang lebih besar kepada pemerintah, dan itu yang akan dirumuskan," kata Arifin.
Saat ini proses negosiasi dan perumusan aturan masih dilakukan oleh pemerintah. Negosiasi ini termasuk soal besaran saham yang harus didivestasikan oleh PTFI.
Pemerintah dikabarkan berniat menambah 10% kepemilikan di PTFI. Dengan demikian, porsi saham MIND ID nantinya mencapai 61%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News