kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah Akan Tertibkan Tambang Timah Ilegal


Senin, 29 Agustus 2022 / 11:08 WIB
Pemerintah Akan Tertibkan Tambang Timah Ilegal
ILUSTRASI. Tambang Timah Ilegal


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) timah, khususnya  perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Kementerian saat ini masih terus melakukan pembahasan  dengan Satuan Tugas (Satgas). RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan terus dijaga, tetapi yang bermasalah atau buram akan ditertibkan.

Penertiban  tambang timah ilegal itu dilakukan karena kerugian negara yang diakibatkannya cukup besar.

“Perusahaan tambang yang mendapat hasil tambah di luar rencana mereka bisa mengurangi potensi penerimaan negara. Padahal pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara,"  kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya dikutip Senin (29/8).

Baca Juga: Praktik Ilegal Mining Meluas, DPR: PETI Oleh Korporasi Mesti Ditindak Tegas

Adapun Satgas yang dibentuk langsung bertindak di bawah Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

Untuk menerbitkan kegiatan PETI, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri terus melakukan koordinasi untuk mencari skema penindakan yang tepat.

Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, kerugian PT Timah Tbk setiap tahun mencapai triliunan rupiah akibat maraknya tambang ilegal.

"Setiap tahun PT Timah Tbk rugi Rp2,5 Triliun karena tambang ilegal. Kita juga mencermati kerusakan karena tambang ilegal, 123 ribu hektar lahan kritis yang diakibatkan tambang ilegal, kita tidak mau mewariskan kerusakan pada anak cucu kita," kata Ridwan.

Ia menyampaikan hasil terbaru kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kementerian ESDM dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah membahas kebijakan terbaru untuk sektor timah.

Baca Juga: Tak Ada Aktivitas Tambang, Pemerintah Cabut 2.065 IUP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×