kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akhirnya naikkan HPP gabah dan beras, ini rinciannya


Selasa, 31 Maret 2020 / 19:58 WIB
Pemerintah akhirnya naikkan HPP gabah dan beras, ini rinciannya
ILUSTRASI. Petani menjemur gabah saat panen di Bogor, Jawa Barat, Senin (8/4/2019). Harga gabah kering panen di daerah tersebut anjlok dari harga Rp4.500 per kg menjadi Rp3.500 per kg, karena melimpahnya pasokan karena panen raya padi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wija


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Sedangkan harga pembelian gabah kering giling dalam negeri dengan kualitas sama di gudang Perum Bulog sebesar Rp 5.300,00 per kilogram.

Lalu, harga pembelian beras dalam negeri di gudang Perum Bulog dengan kualitas kadar air paling tinggi 14%, butir patah paling tinggi 20%, kadar menir paling tinggi 2%, dan derajat sosoh paling sedikit 95% sebesar Rp 8.300 per kilogram.

Baca Juga: Dari Jokowi hingga Kabareskrim Polri sidak beras, ada apa ?

Sebelumnya HPP gabah dan beras diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015. Di mana, HPP gabah kering panen tingkat petani Rp 3.700 per kilogram dan tingkat penggilingan Rp 3.750 per kilogram.

Adapun untuk HPP gabah kering giling di penggilingan sebesar Rp 4.600 per kilogram. Sedangkan HPP gabah kering giling di gudang Perum Bulog Rp 4.650 per kilogram. Untuk harga beras di Bulog dihargai Rp 7.300 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×