kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bakal investigasi PLN atas melonjaknya tagihan listrik pelanggan


Selasa, 09 Juni 2020 / 20:19 WIB
Pemerintah bakal investigasi PLN atas melonjaknya tagihan listrik pelanggan
ILUSTRASI. Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). PT PLN (Persero) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi kenaikan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat penca


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi segera melakukan investigasi terkait dengan meledaknya tagihan listrik pelangggan PT PLN (Persero) yang terjadi pada Juni 2020 ini.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari masyrakat terkait dengan lonjakan tagihan listrik.

Pengaduan tersebut dapat dikirimkan melalui alamat email pengaduanenergi@maritim.go.id. Setelah pengaduan diterima, Kemenko Maritim dan Investasi pun akan membentuk tim untuk melakukan investigasi hal ini.  

Baca Juga: Wow, ada pelanggan yang tagihan listriknya melejit hingga 1000% Wow, ada pelanggan yang tagihan listriknya melejit hingga 1000%

"Jadi kalau ada kasus seperti ini lapor saja ke sana, setelah jumlahnya cukup saya akan kirim tim untuk investigasi, double check apakah PLN yang bohong atau masyarakat yang bohong," ujarnya dia dalam video conference, Selasa (9/6).

Dia mengatakan, bila PLN terbukti melakukan pelanggaran, maka Kemenko Maritim dan Investasi akan memberikan peringatan keras agar PLN memperlakukan konsumen dengan baik.

Beberapa hari yang lalu, pelanggan PLN memang mengeluhkan adanya lonjakan tagihan listrik. Bahkan tagihan tersebut ada yang meningkat sampai 100%.

Baca Juga: PLN Jakarta Raya sudah tangani 97,6% aduan lonjakan tagihan listrik pada Senin (8/6) PLN Jakarta Raya sudah tangani 97,6% aduan lonjakan tagihan listrik pada Senin (8/6)

Sebelumnya PLN sudah menjelaskan lonajkan tagihan listrik tersebut disebabkan adanya peningkatan konsumsi listrik akibat kebijakan work from home (WFH) dan PSBB. Akibat WFH dan PSBB juga, PLN memutuskan untuk menggunakan skema penghitungan tagihan listrik dari tagihan 3 bulan sebelumnya.

Adapun PLN juga mengatakan ada 4,3 juta pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik di atas 20% pada Juni 2020. Dari jumlah tersebut ada 2,4 juta pelanggan yang mengalami kenaikan listrik di atas 20% hingga 50% dan hanya 6% yang pelanggan yang mengalami kenaikan 200%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×